Sukses

Cegah Corona COVID-19, Inggris Wajibkan Pakai Masker di Transportasi Umum

Mulai pekan depan, Inggris akan mewajibkan penggunaan masker dalam transportasi umum untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, London - Pada Kamis 4 Juni 2020, Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, mengatakan penggunaan masker akan diwajibkan pada transportasi umum di negeri itu. Rencananya berlaku mulai pekan depan, untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.

"Pada 15 Juni, penutup wajah akan menjadi wajib pada angkutan umum," ujar Menteri Grant Shapps dalam briefing harian tentang tanggapan Pemerintah Inggris terhadap wabah Virus Corona COVID-19, seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (5/6/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Inggris telah menyarankan orang untuk mengenakan penutup wajah di ruang tertutup, seperti toko dan angkutan umum. Kendati demikian, aturan itu tidak diwajibkan.

Di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara, aturan tersebut juga hanya berupa rekomendasi.

Pemberitahuan tersebut dibuat sebagai bagian dari rencana untuk mengurangi pembatasan dalam kebijakan lockdown di Inggris, karena tingkat infeksi dan jumlah kematian akibat Virus Corona COVID-19 menurun.

Saksikan juga Video Ini:

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kematian Akibat Virus Corona COVID-19 Inggris Tertinggi Kedua di Dunia

Dalam wabah Virus Corona COVID-19 di Inggris, sebanyak 39.904 orang telah meninggal menurut angka resmi terbaru, menunjukkan negara tersebut tercatat memiliki kematian tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat.

Grant Shapps mengatakan "Kami perlu memastikan setiap tindakan pencegahan dilakukan pada bus, kereta api, pesawat terbang dan kapal". Selain itu, ia menyebut penggunaan penutup wajah sebagai "syarat perjalanan".

Menteri Grant Shapps lalu menyampaikan bahwa anak kecil, penyandang disabilitas, dan siapa pun yang kesulitan bernapas akan dibebaskan dari penggunaan masker.

Ia menambahkan, "Kami berharap sebagian besar tidak perlu dipaksa mengikuti aturan itu."

Kendati demikian, Menteri Grant Shapps memperingatkan bahwa siapapun yang menolak mengikuti aturan akan dicegah bepergian atau bahkan didenda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.