Sukses

4 Juni Hari Internasional Anak Tak Bersalah Korban Agresi, Setop Kekerasan ke Mereka

Pernakah Anda memikirkan anak-anak korban konflik?

Liputan6.com, Jakarta Hari ini kita hidup dalam sebuah kenyataan yang menyedihkan, di mana korban anak-anak masih terjadi akibat konflik yang ada di masyarakat. Anak-anak menjadi korban terbesar dari perang, banyak dari mereka juga merupakan korban kekerasan seksual, dan serangan yang terjadi di sekolah ataupun rumah sakit.

Sehingga pada tanggal 19 Agustus 1982, pada sesi khusus darurat mengenai masalah Palestina, Majelis Umum PBB, "terkejut dengan banyaknya anak-anak Palestina dan Lebanon yang tidak bersalah yang menjadi korban tindakan agresi Israel", memutuskan untuk memperingati 4 Juni setiap tahun sebagai International Day of Innocent Children Victims of Aggression (Hari Internasional Anak-anak Tidak bersalah Korban Agresi).

Tujuan pada hari ini adalah mengingatkan masyarakat untuk mengetahui rasa sakit anak-anak dunia, yang menjadi korban kekerasan secara fisik, mental dan emosional.

Hari ini sekaligus menjadi hari di mana PBB menegaskan untuk melindungi anak-anak, mereka akan dipandu dengan Konvensi Hak-Hak Anak, perjanjian hak asasi manusia internasional yang paling cepat disetujui dan disratifikasi dalam sejarah, seperti yang dikutip dari situs UN, Kamis (4/6/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Asal-Usul Hari Internasional Anak tak Bersalah Korban Agresi

Hari Internasional Anak tak Bersalah Korban Agresi tertarik dari laporan Graça Machel yang mengejutkan. Di mana menyinggung dampak buruk dari konflik bersenjata terhadap anak-anak.

Maka pada tahun 1997, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 51/77 tentang Hak-hak Anak.

Hal tersebut merupakan perkembangan penting, karena meningkatkan perlindungan anak-anak dalam situasi konflik. Ini menandakan dimulainya konsensus baru di antara Negara-negara Anggota, tentang perlunya perhatian khusus, advokasi dan upaya terkoordinasi, oleh masyarakat internasional, untuk mengatasi kerentanan dan pelanggaran yang dihadapi anak-anak dalam situasi terkait konflik.

Resolusi 51/77 dibangun atas upaya Majelis Umum yang ada untuk melindungi hak-hak anak, termasuk melalui Konvensi Hak-hak Anak dan Protokol Opsionalnya, dan resolusi tahunan Hak Anak. Dan itu menetapkan mandat Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata.

Di beberapa tahun terakhir masih ada banyak pelanggaran yang dilakukan terhadap anak-anak, terutama di zona konflik. Jumlahnya kian meningkat. Oleh sebab itu, masih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi 250 juta anak yang tinggal di dearah konflik.

Banyak hal yang harus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari penargetan oleh para ekstremis yang kejam, untuk mempromosikan hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional, dan untuk memastikan akuntabilitas atas pelanggaran hak-hak anak.

Menurut PBB, agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan PBB membuat masterplan universal untuk mengamankan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak. Agenda yang baru akan mencakup untuk pertama kalinya target khusus (16.2) untuk mengakhiri semua bentuk kekerasan terhadap anak, dan mengakhiri pelecehan, pengabaian dan eksploitasi anak diarusutamakan di beberapa target terkait kekerasan lainnya.

Reporter: Yohana Belinda

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini