Sukses

Saran Menlu Retno Bagi WNI yang Kehabisan Masa Sewa Tempat Tinggal di Luar Negeri

Menlu Retno Marsudi memberi saran bagi WNI yang memiliki masalah sewa tempat tinggal di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak dari masyarakat Indonesia yang menetap di luar negeri kini memilh kembali ke Tanah Air selama pandemi Virus Corona COVID-19. Namun ketika berada di Indonesia, salah satu masalah yang kerap dihadapi adalah masa sewa tempat tinggal yang hampir habis di luar negeri.

Hal ini menjadi kian sulit lantaran aturan pembatasan perjalanan antarnegara. Hal ini pun dirasakan El Rumi, selebritas Tanah Air yang menempuh pendidikan di Inggris, tepatnya di University of Westminster, London.

Dalam sesi program Silaturahome dengan Liputan6.com bersama Menlu Retno Marsudi El meminta saran terkait masalah tersebut terlebih jika harus memindahkan barang-barang ketika masa sewa habis. 

Menlu Retno pun memberikan saran awal yaitu agar meminta pertolongan kepada teman atau kerabat yang masih berada di sana. 

"Bisa minta bantuan dengan teman-teman yang masih di sana sekaligus bisa menghubungi landlord atau manajemen tempat tinggal," saran Retno.

Ia kemudian juga menambahkan bahwa pentingnya untuk memilih orang terpercaya ketika meminta bantuan terkait hal ini. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Minta Bantuan KBRI

Menlu Retno kemudian menambahkan, bahwa mahasiswa atau WNI juga bisa meminta bantuan KBRI untuk membuat surat keterangan.

"Bisa juga minta bantuan KBRI untuk dibuatkan surat keterangan bahwa jika benar misalkan El meminta tolong kepada orang ini untuk membantu memindahkan barang dari tempat tinggal dan sebagainya," jelas Menlu Retno.

Masalah ini, menurut Menlu Retno, telah dihadapi oleh banyak mahasiswa maupun WNI lainnya yang menetap di luar negeri namun kini berada di Indonesia dan belum bisa kembali ke negara tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.