Sukses

PM Israel Benjamin Netanyahu Jalani Sidang Atas Tuduhan Korupsi

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dituding melakukan tindak pidana korupsi hingga suap. Ini merupakan kali pertama dalam sejarah negara itu, seorang pemimpin yang masih menjabat disidang.

Liputan6.com, Yerusalem - PM Israel Benjamin Netanyahu menjalani sidang di pengadilan atas tuduhan korupsi pada Minggu 24 Mei 2020. Saat mayoritas umat Muslim dunia tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Ini merupakan kali pertama dalam sejarah negara itu, di mana seorang pemimpin yang masih menjabat disidang.

Netanyahu telah didakwa melakukan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan, tuduhan yang sangat dia bantah. Demikian seperti mengutip laman BBC, Minggu (24/5/2020). 

Pemimpin berusia 70 tahun itu telah menolak seruan oleh lawan untuk mundur saat ia melawan kasus tersebut.

Peristiwa ini terjadi hanya seminggu setelah ia dilantik kembali ke jabatannya sebagai kepala pemerintahan persatuan nasional.

Saingan politiknya, Benny Gantz, setuju untuk berbagi kekuasaan setelah tiga pemilihan yang tidak meyakinkan dalam waktu kurang dari setahun.

Netanyahu diperkirakan akan menghadiri sesi pembukaan persidangan, yang akan diadakan di Pengadilan Distrik Yerusalem.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuduhan Kasus

PM Israel Benjamin Netanyahu dijatuhkan sejumlah tuduhan seperti penipuan dan pelanggaran kepercayaan. Ia dituduh menerima hadiah, terutama cerutu dan botol sampanye dari pengusaha besar dengan imbalan bantuan.

Netanyahu dituduh menawarkan untuk membantu meningkatkan sirkulasi surat kabar Israel Yediot Ahronot dengan imbalan liputan positif terhadap dirinya.

Netanyahu membantah keras semua tuduhan terhadapnya.

Ia menyebut mereka "perburuan penyihir" oleh lawan-lawan politiknya, dan telah bersumpah untuk membersihkan namanya.

Hal seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya di Israel, jadi tidak ada preseden.

Sebelumnya, seorang mantan perdana menteri, Ehud Olmert, mengundurkan diri sebagai pemimpin partai ketika dia sedang diselidiki karena korupsi pada 2008 tetapi secara teknis tetap menjadi perdana menteri sampai pemilihan tahun berikutnya.

Menurut hukum Israel, seorang perdana menteri yang dituduh melakukan kejahatan tidak diharuskan untuk mengundurkan diri.

Di bawah kesepakatan pembagian kekuasaan dengan Benny Gantz, peran baru "perdana menteri pengganti" telah dibuat, yang berarti ketika kedua orang itu berganti posisi dalam waktu 18 bulan, Netanyahu masih akan menduduki kantor perdana menteri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.