Sukses

17-5-2004: Pernikahan Sesama Jenis Pertama di AS Digelar, Diikuti 77 Pasangan

Pada 17 Mei 2004, Marcia Kadish (56), dan Tanya McCloskey (52), dari Malden, Massachusetts, menikah di Cambridge City Hall di Massachusetts.

Liputan6.com, Massachusetts - Pada 17 Mei 2004, Marcia Kadish (56), dan Tanya McCloskey (52), dari Malden, Massachusetts, menikah di Cambridge City Hall di Massachusetts.

Pernikahan itu bukan gelaran biasa, karena keduanya menjadi pasangan sesama jenis yang menikah secara resmi di Amerika Serikat, demikian seperti dikutip dari History.com, Minggu (17/5/2020).

Sepanjang hari itu, 77 pasangan sesama jenis mengikat ikatan di seluruh negara bagian AS, dan ratusan lagi melamar untuk mendapatkan surat nikah.

Hari itu ditandai dengan banyak perayaan dan hanya beberapa dari protes yang diharapkan terjadi.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membuka Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis di Seluruh AS

Pada tanggal 18 November 2003, Mahkamah Agung Massachusetts memutuskan bahwa larangan negara pada pernikahan sesama jenis tidak konstitusional, memutuskan bahwa negara tidak dapat menyangkal perlindungan, hak, dan kewajiban yang diberikan oleh pernikahan sipil kepada dua orang dari jenis kelamin yang sama yang ingin menikah.

Keputusan itu mengutip larangan konstitusi negara bagian atas penciptaan warga negara kelas dua. Pengadilan kemudian memberi negara 180 hari untuk mengubah hukum.

Upaya beberapa legislator untuk memperkenalkan amandemen pada konstitusi negara yang melarang pernikahan sesama jenis, tetapi mengakui serikat sipil, dikalahkan.

Perkawinan sesama jenis menjadi sah di 50 negara bagian AS pada 26 Juni 2015, setelah Mahkamah Agung memutuskan di Obergefell v. Hodges yang menyatakan bahwa negara harus mengeluarkan izin pernikahan untuk pasangan sesama jenis dan mengakui pernikahan sesama jenis yang dilakukan di yurisdiksi lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.