Sukses

Status Darurat Akibat Pandemi Corona di Jepang Mulai Dicabut di Sejumlah Wilayah

Pemerintah Jepang telah mencabut status darurat yang diterapkan akibat pandemi Virus Corona COVID-19 di sejumlah wilayah.

Liputan6.com, Tokyo - Jepang telah mencabut status daruratnya yang diberlakukan akibat pandemi Virus Corona COVID-19 di 39 dari 47 prefektur. Hal ini diterapkan setelah terjadinya penurunan tajam dalam infeksi baru.

Namun, status darurat itu masih berlaku di Tokyo, Osaka, dan di pulau utara Hokkaido di mana muncul kasus-kasus baru setiap hari. Demikian seperti dikutip dari laman BBC, Jumat (15/5/2020).

Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan bahwa tingkat infeksi di Jepang telah berkurang menjadi seperdelapan dari angka puncak di negara tersebut.

Ia mendesak masyarakat untuk tetap waspada, memakai masker, dan terus mengikuti panduan physical distancing.

"Jika mungkin, sebelum 31 Mei, kami ingin mengangkat status darurat untuk daerah lain juga," kata Abe.

Sebelumnya, Jepang telah menerima kritik atas penanganan wabah massal di kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di kota Yokohama, tetapi tampaknya telah berhasil mencegah epidemi mencapai skala yang terlihat di AS atau Rusia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Virus Corona COVID-19 di Jepang

Hingga saat ini, terdapat 16.049 infeksi yang dikonfirmasi di negara itu dan 678 orang telah meninggal akibat Virus Corona COVID-19, menurut data dari Johns Hopkins University.

Peringatan dari para dokter pada pertengahan April menyatakan bahwa sistem medis Jepang bisa runtuh di bawah gelombang kasus COVID-19 yang waktu itu belum terjadi.

Tingkat pengujian yang rendah di negara itu telah menimbulkan pertanyaan, tetapi Abe kemudian mengatakan strateginya untuk melacak kelompok virus telah berhasil di banyak daerah.

"Kami mampu menahan (penyebaran infeksi) ke tingkat di mana hal itu dapat dicegah dengan pendekatan klaster yang fokus," katanya kepada wartawan.

Tidak seperti pemerintah di tempat lain, para pemimpin Jepang tidak memiliki kekuatan hukum untuk memberlakukan lockdown. Sementara gubernur setempat dapat meminta bisnis untuk tutup dan menyarankan orang-orang untuk tetap di rumah, tidak ada hukuman jika mereka memilih untuk tidak melakukannya. 

Meskipun demikian, data mobilitas telah menunjukkan penurunan mencolok dalam pergerakan publik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.