Sukses

Protes Kebijakan PM Netanyahu, Demo di Israel Terapkan Physical Distancing

Demonstran di Israel bisa menerapkan physical distancing dan memakai masker.

Liputan6.com, Tel Aviv - Sekitar 2.000 orang Israel menggelar demonstrasi di tengah epidemi Virus Corona COVID-19. Meski berunjuk rasa, para demonstran terpantau tertib mengikuti imbauan physical distancing atau menjaga jarak fisik.

Dilaporkan Hareetz, Senin (20/4/2020), demonstrasi itu dilakukan di Rabin Square, Tel Aviv, pada Minggu 19 April 2020. mereka memprotes langkah-langkah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang dipandang tidak demokratis di tengah epidemi Virus Corona jenis baru.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa berdiri dengan jarak dua meter dari satu sama lain. Mereka juga mengenakan masker.

Aksi ini disebut demonstrasi Bendera Hitam. Salah satu kebijakan Netanyahu yang ditentang pendemo adalah pelacakan warga melalui ponsel dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona jenis baru.

Pemimpin partai Yesh Atid, Yair Lapid, berkata pemerintahan PM Netanyahu bisa merugikan demokrasi. "Beginilah demokrasi mati di abad ke-21," ujar Lapid yang hadir di demo.

"Demokrasi tidak mati karena tank mengambil alih parlemen, demokrasi mati dari dalam."

Lapid pun berkata kelakuan Netanyahu yang anti-demokrasi mirip seperti yang terjadi di Turki dan Hungaria.

Pendemo lain dari Join List, aliansi Yahudi-Arab, berkata para dokter, perawat, dan ahli farmasi kalangan Yahudi dan Arab perlu bersatu di hadapan epidemi Virus Corona yang sedang melanda Israel.

"Krisis ini menghadikan peluang besar bagi khalayak front Yahudi-Arab untuk meraih perdamaian dan demokrasi," ujar ketua Join List, Ayman Odeh.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Ada Demo Juga di Indonesia?

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020. Demo akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI.

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi. Hak-hak pekerja memang tidak boleh dikangkangi. Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat. 

"Tetapi untuk saat ini, khususnya dalam masa menghadapi pandemi global Covid-19 yang telah menimbulkan banyak korban, dibutuhkan peran semua komponen bangsa termasuk kalangan buruh untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona agar wabah Covid-19 ini segera berakhir," kata Karyono saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Dia pun meminta, dalam situasi seperti ini, perlu peran buruh. "Dibutuhkan juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi," jelas Karyono.

Meski disebut akan tetap mengutamakan social distancing, hal itu dinilainya akan sangat sulit terwujud.

"Bisa diprediksi hal itu sulit untuk dipraktekkan secara disiplin, apalagi dalam jumlah massa yang besar.Dalam situasi pandemi global saat ini dibutuhkan kearifan dan semangat gotong-royong dari semua pihak untuk menjaga stabilitas nasional," kata Karyono.

Dia menyadari, hal ini dipancing oleh pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dibahas. Apalagi, pandemi ini membuat semua sektor mengalami gangguan.

"Oleh karena itu, untuk menjaga kondusifitas, maka DPR, Pemerintah dan Pengusaha dituntut agar lebih peka terhadap nasib kalangan buruh, dimana saat ini mereka terancam PHK, ribuan buruh telah dirumahkan. Sementara mereka tengah berjibaku melawan ancaman Corona dan berjuang untuk mempertahankan hidup," pungkas Karyono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.