Sukses

Kasus Corona COVID-19 WNA di Malaysia Didominasi Warga Indonesia

Di luar warga lokal, kasus COVID-19 di Malaysia paling banyak menginfeksi Warga Negara Indonesia.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Negeri Jiran telah melaporkan 5.251 kasus Virus Corona COVID-19 per Sabtu 18 April 11.10 WIB, dengan 86 kematian dan 2.967 yang dinyatakan sembuh. 

Secara kesuluruhan ada 601 kasus Virus Corona yang ditemukan pada warga asing di sana, dengan Warga Negara Indonesia mendominasi.

Menurut laporan yang diunggah di akun Twitter @KKMPutrajaya atau Kementerian Kesehatan Malaysia, ditemukan ada 108 kasus Virus Corona yang menginfeksi WNI. 

Selanjutnya, diikuti oleh 104 kasus yang menginfeksi warga negara Filipina, 63 kasus yang menimpa warga negara Bangladesh, 60 kasus warga India dan 51 kasus warga Pakistan. 

Malaysia telah menjadi salah satu negara yang memberlakukan status semi-lockdown atau dikenal dengan istilah Movement Control Order (MCO). Sejak diberlakukannya status tersebut, pihak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus memantau keadaan WNI yang berada di sana. 

Lewat press briefing terbarunya pada 17 April, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan data tentang kepulangan WNI dari Malaysia. 

Sejak ditetapkannya status Movement Control Order (MCO) di Negeri Jiran, sudah ada puluhan ribu warga Indonesia yang pulang.

Menurut catatan Kementerian Luar Negeri sejak diberlakukannya MCO di Malaysia pada 18 Maret hingga 16 April 2020, ada 61.743 WNI yang pulang.

"Data ini biasanya akan diperbaharui pada malam hari. Oleh karenanya saya sampaikan per tanggal 16 April kemarin. Tercatat ada sekitar 61.753 WNI yang kembali ke Indonesia sejak Malaysia memberlakukan MCO sejak 18 Maret 2020," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferesni pers lewat aplikasi video pada Jumat (17/4/2020).

"Kepulangan itu dilakukan lewat tiga cara. Pertama jalur laut ada 45.165 orang, jalur udara sebanyak 7.397 orang dan jalur darat 9.181 orang," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MCO Hingga 28 April

Sejauh ini, pemerintah Malaysia akan memberlakukan status MCO hingga tanggal 28 April mendatang.

Aturan ini termasuk melarang warga negara Malaysia meninggalkan wilayah negara, mengimbau penundaan perjalanan non-esensial, penutupan seluruh sekolah dan layanan publik non-esensial.

Pada 16 Maret, PM Yassin juga telah mengumumkan bahwa Malaysia telah menutup segala perbatasan bagi para pendatang dari luar wilayah.

Selain itu, warga negara Malaysia yang baru kembali dari luar negeri harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di bawah pantauan inspeksi kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.