Sukses

Pemerintah RI Pulangkan ABK WNI Terdampak Corona COVID-19 dari Dubai

Pemerintah telah berhasil memulangkan (repatriasi) 204 Pekerja Migran Indonesia Anak Buah Kapal (PMI-ABK) yang terdampak Corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali memulangkan warga negaranya di tengah krisis pandemi Corona COVID-19.

KBRI Abu Dhabi berkoordinasi dengan KJRI Dubai, dan didukung oleh dua perusahaan induk kapal pesiar, Norwegian Cruise Line dan Azamara Cruises.

Lewat kerja sama ini pemerintah telah berhasil memulangkan (repatriasi) 204 Pekerja Migran Indonesia Anak Buah Kapal (PMI-ABK) Kamis malam (16/4/2020).

Para PMI-ABK tersebut bertolak dari Bandara Internasional Dubai pada pukul 23.00 waktu setempat.

Lalu dijadwalkan tiba di Jakarta keesokan hari (Jumat) pukul 12.35 WIB menggunakan pesawat charter Garuda Indonesia, dengan mekanisme cost sharing antar-kedua perusahaan kapal pesiar tersebut.

Semula jumlah PMI-ABK yang akan dipulangkan berjumlah 215 orang, namun dalam perkembangannya 11 orang dari mereka memutuskan memilih untuk melanjutkan kontrak kerja mereka.

Para ABK tersebut bekerja di empat kapal pesiar berbeda, yaitu Seven Seas Voyager, Norwegian Jade, dan Nautica, serta Azamara Quest.

Tiga kapal pesiar pertama berlabuh di Dubai sejak awal dan pertengahan Maret 2020. Sedangkan kapal pesiar Azamara Quest tiba di Abu Dhabi sejak pertengahan Maret 2020.

Dengan merebaknya kasus Corona COVID-19 di UEA, seluruh ABK dimaksud tertahan (stranded) di dalam kapal pesiar masing-masing di Pelabuhan Dubai dan Abu Dhabi.

Hal ini mengingat kebijakan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang membatasi pergerakan orang dan kendaraan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona COVID-19 di wilayahnya.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

WNI Bebas Corona COVID-19

Ke-204 ABK tersebut telah menjalani tes COVID-19, sebagian dengan PCR test dan sebagian lainnya dengan rapid test, yang hasilnya menunjukkan semua bebas/negatif Corona COVID-19, sehingga dapat direpatriasi ke Indonesia.

Pemeriksaan tersebut ditanggung oleh pemerintah UEA atas dukungan Kementerian Luar Negeri setempat dan otoritas kesehatan di Abu Dhabi (SEHA) dan Dubai (DHA).

KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai sejak Kamis sore (16/4/2020) telah melakukan pendampingan keberangkatan PMI-ABK dari pelabuhan di Abu Dhabi dan Dubai dengan pengawalan kepolisian setempat dari pelabuhan hingga Terminal 2 Bandara Internasional Dubai.

Duta Besar RI untuk UEA Husin Bagis dan Konsul Jenderal RI Dubai Ridwan Hassan juga turut memantau langsung jalannya proses repatriasi ABK.

Guna mendukung proses repatriasi ABK di atas, KBRI Abu Dhabi telah aktif menghubungi pihak perusahaan kapal pesiar dan memfasilitasi mediasi antara pihak perusahaan kapal pesiar dengan maskapai penerbangan nasional (Garuda Indonesia) dalam hal fasilitasi sarana transportasi pemulangan, di samping pengurusan formalitas perizinan evakuasi dan flight clearance dari otoritas negara setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.