Sukses

Sri Lanka Terapkan Wajib Kremasi Pasien Corona COVID-19 yang Meninggal

Aturan kremasi jenazah pasien Corona COVID-19 di Sri Lanka menuai protes. Sebab tak semua warga bisa menerima kebijakan tersebut karena menyatakan bertentangan dengan ajaran mereka.

Liputan6.com, Colombo - Otoritas di Sri Lanka membuat peraturan untuk mengkremasi bagi seluruh pasien meninggal akibat Virus Corona COVID-19.

Padahal, tidak semua warga negaranya bisa menerima kebijakan tersebut. Salah satunya adalah populasi Muslim yang menyatakan bahwa aturan itu bertentangan dengan ajaran mereka.

Dikutip dari laman Aljazeera, Selasa (14/4/2020) ada tiga orang Muslim dari tujuh orang yang sejauh ini dinyatakan meninggal dunia.

Jasad mereka dikremasi oleh pihak berwenang meskipun ada protes dari para keluarga dan kerabat.

"Mayat seseorang yang telah meninggal atau diduga meninggal, dari Corona COVID-19 akan dikremasi," kata Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi.

Keputusan itu juga dikritik oleh kelompok-kelompok HAM.

"Pada saat yang sulit ini, pihak berwenang seharusnya menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan," kata Direktur Asia Selatan Amnesty International, Biraj Patnaik.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan orang yang meninggal akibat Virus Corona "dapat dikuburkan atau dikremasi".

Sejauh ini lebih dari 200 orang dinyatakan positif terpapar Virus Corona di Sri Lanka. Jam malam nasional yang tidak terbatas diberlakukan.

Simak video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

WHO Minta Negara di Asia Tenggara Agresif Perangi Virus Corona

World Health Organzation atau Organisasi Kesehatan Dunia meminta negara-negara anggota di Wilayah Asia Tenggara untuk segera meningkatkan tindakan agresif, guna memerangi Virus Corona COVID-19.

"Situasinya berkembang pesat. Kita perlu segera meningkatkan semua upaya untuk mencegah virus dari menginfeksi lebih banyak orang," kata Regional Direktur WHO Wilayah Asia Tenggara, Dr Poonam Khetrapal Singh dalam pernyataan tertulisnya.

"Lebih banyak kelompok penularan virus sedang dikonfirmasi. Meskipun ini merupakan indikasi pengawasan yang efektif dan waspada, juga menyoroti kebutuhan akan lebih banyak upaya agresif dan seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut. Kita jelas perlu berbuat lebih banyak, dan mendesak," kata Direktur Regional.

Melihat jumlahnya, beberapa negara jelas menuju masyarakat transmisi Virus Corona COVID-19, Direktur Regional mengatakan, menambahkan ini seharusnya dicegah.

Yang sangat penting adalah upaya berkelanjutan untuk mendeteksi, menguji, merawat, mengisolasi, dan melacak kontak.

"Tindakan kesehatan masyarakat yang sederhana sangat penting. Mempraktikkan kebersihan tangan, menutup saat Anda batuk dan bersin, dan mempraktikkan jarak sosial tidak dapat cukup ditekankan," kata Dr Kata Khetrapal Singh. “Ini saja berpotensi mengurangi secara substansial transmisi."

Namun, menurut Dr Kata Khetrapal Singh, jika transmisi komunitas tidak terjadi, negara-negara itu akan perlu mengatur langkah untuk memperlambat transmisi, serta mengakhiri wabah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.