Sukses

Selama Pandemi Corona COVID-19, Arab Saudi Tangguhkan Tarawih Berjemaah Ramadan

Menteri Urusan Islam Saudi Abdul Latif Al Sheikh mengatakan bahwa salat harus dilakukan di rumah jika situasinya tetap sama masih dalam pandemi Virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, Riyadh - Salat tarawih berjemaah selama bulan suci Ramadan tahun ini di masjid-masjid Arab Saudi kemungkinan bakal ditiadakan. Demikian menurut informasi dari Saudi Ministry of Islamic Affairs, Dawah and Guidance atau Kementerian Urusan Islam Saudi, Dawah dan Bimbingan Saudi.

Menurut laporan koran Al Riyadh, Menteri Urusan Islam Saudi Abdul Latif Al Sheikh mengatakan bahwa salat harus dilakukan di rumah jika situasinya tetap sama masih dalam pandemi Virus Corona COVID-19 di negara tersebut.

"Penangguhan salat lima waktu sehari di masjid lebih penting daripada penangguhan salat tarawih. Kami meminta Allah SWT untuk menerima salat tarawih baik di masjid atau rumah, dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia," katanya lagi seperti dikutip dari Khaleej Times, Senin (13/4/2020)

Penangguhan sementara waktu salat di masjid dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan oleh otoritas Saudi untuk mencegah penyebaran Virus Corona jenis baru di negara kerajaan tersebut.

Selain itu, Al Sheikh mengatakan bahwa salat jenazah untuk mereka yang meninggal juga harus dilakukan hanya oleh 5 hingga 6 orang dan ibadah lainya dilakukan di rumah.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangguhan Salat Selama Pandemi Virus Corona COVID-19

Laporan The Gulf menyebut, Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa salat tarawih selama Ramadan hanya akan dilakukan di rumah karena penangguhan salat di masjid tidak akan dicabut sampai pandemi Virus Corona COVID-19 berakhir.

“Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul, sehingga doa pemakaman yang dilakukan di pemakaman tidak boleh melebihi lima hingga enam kerabat almarhum, dan sisanya beribadah di rumah mereka, ia menekankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini