Sukses

5 Aturan yang Dianggap Paling Aneh di Dunia, Salah Satunya Dilarang Gemuk

Sejumlah aturan ini memang terbilang aneh didengar. Sebab, kebanyakan pelarangan ini boleh dilakukan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap negara di dunia memiliki aturan masing-masing. Mulai dari menentukan hukum hingga peraturan berdasarkan ideologi negara.

Jadi tak heran jika ada sejumlah aturan yang di negara lain boleh, namun di negara ini sama sekali tidak diperbolehkan.

Sejumlah aturan ini memang terbilang aneh didengar. Sebab, kebanyakan pelarangan ini boleh dilakukan di Indonesia.

Seperti dikutip dari laman Toptenz, Sabtu (11/4/2020), berikut 5 aturan dan hukum yang dianggap aneh di sejumlah negara:

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Pakaian Kamuflase Adalah Ilegal di Karibia

Di Amerika Serikat, itu sebenarnya cukup umum untuk memakai pakaian pola camo, begitu banyak sehingga orang membuat lelucon tentang apakah mereka dapat "benar-benar melihat Anda di sana" karena kemampuan Anda untuk "berbaur" dengan lingkungan.

Namun, di sejumlah negara Karibia seperti arbados, Jamaika, St. Vincent dan St. Lucia, beberapa negara Afrika, dan bahkan Arab Saudi, mengenakan pakaian berpola kamuflase dilarang, kecuali jika Anda ingin didenda atau berpotensi dipenjara.

Masalahnya adalah mereka tidak ingin ada warga sipil yang bercampur dengan anggota militer.

3 dari 6 halaman

2. Pelarangan Gim di Yunani

Pemerintah Yunani melarang semua permainan video gim di seluruh negeri sejak 2002. Pemerintah bermaksud untuk menghentikan perjudian ilegal yang secara tidak sengaja menyebabkan larangan permainan video.

Anda akan masuk penjara jika bermain video gim termasuk yang ada di komputer rumah Anda.

4 dari 6 halaman

3. Denda Gemuk di Jepang

Pada tahun 2008, Jepang mengeluarkan "Hukum Metabo" yang membuat banyak orang menggaruk-garuk kepala dan menambahkan satu lagi kesan aneh soal Jepang.

Desas-desus menyatakan bahwa ada hukum yang menyatakan ilegal menjadi gemuk, dan bahwa jika Anda cukup gemuk, pemerintah dapat mendenda atau bahkan memenjarakan Anda.

Cara hukum ini bekerja adalah; Jika Anda berada di antara usia 45 dan 74, dan Anda memiliki ukuran pinggang 35,4 inci atau lebih untuk pria normal, atau 31,5 inci atau lebih untuk wanita, maka Anda harus pergi k dokter dan meminta saran tentang cara mengecilkan pinggang Anda dan meningkatkan kesehatan Anda.

5 dari 6 halaman

4. Kota Tuszyn di Polandia Melarang Winnie the Pooh Ada di Taman Bermain

Kota Tuszyn di Polandia membuat keputusan yang dinilai banyak orang aneh yang diberlakukan pada tahun 2014.

Pemerintah kota memutuskan untuk membuat sebuah maskot baru untuk taman bermain di Tuszyn dan malah menyalahkan karakter kartun yang lain.

Ada karakter kartun yang dilarang ditampilkan di kota tersebut. Ia adalah Winnie the Pooh beserta kawan-kawan lainnya.

Lalu apa alasan dari pelarangan ini?

Ternyata, pangkal permasalahannya dari Winnie the Pooh yang tidak menggunakan celana. Kartun beruang ini dianggap menyalahi norma kesopanan. Oleh karenanya, ia dilarang. 

6 dari 6 halaman

5. Di Rusia Anda dapat Didenda Karena Mobil Kotor

Bagi Anda yang malas membersihkan mobil jangan sekali-kali tinggal di Rusia. Sebab, Anda bisa saja didenda lantaran permasalah ini.

Di Moskow, dan kota-kota besar lainnya di Rusia, pengemudi harus membawa mobil dalam kondisi bersih. Jika itu dianggap kotor maka Anda akan diberhentikan.

Ternyata, polisi di sana kerap memberlakukan UU ini karena mobil kotor termasuk plat kendaraan yang tertutup. Sehingga polisi tak bisa melihat jelas nomor kendaraan dan mengeluarkan denda.

Sebenarnya ini hanya berpusat pada nomor kendaraan saja. Namun ada kaitannya dengan mobil yang kotor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.