Sukses

27 WNI Jemaah Tabligh Terinfeksi Virus Corona COVID-19 di India

Ada sejumlah 27 WNI peserta tabligh akbar di New Delhi terinfeksi corona.

Liputan6.com, Jakarta - Tabligh akbar yang diselenggarakan dalam waktu belakangan ini dikhawatirkan menjadi sumber penyebaran Virus Corona COVID-19. 

Sebelumnya di Malaysia, kini ada juga acara serupa yang diadakan di India. 

Dalam acara tersebut, ada 27 WNI jamaah tabligh yang terinfeksi COVID-19. Sebanyak 17 orang berada dalam masa perawatan dan kondisinya stabil, sedangkan 10 lainnya sudah dinyatakan sembuh. 

"Berdasarkan data terakhir kami ada 984, kami sampaikan ini sekitar 984, karena memang kita masih terus melakukan pendataan, total ada di sembilan negara (bagian). Kesulitan kita adalah memang, anggota jamaah tabligh tidak melapor ke perwakilan, jadi mencoba berbagai macam simpul dari jamaah tabligh dan juga berkoordinasi dari kantor markas besar yang ada di Kebon Jeruk untuk melakukan pendataan," lapor Joedha. 

Di Bangladesh, saat ini ada 161 anggota jamaah tabligh yang ada di sana. 140 diantaranya menginap di masjid di Dhaka dan 20 lainnya berada di luar Dhaka.

Di Nepal, terdapat 13 jamaah tabligh. Seluruhnya berada di penginapan di Kathmandu dalam kondisi sehat. Tes COVID-19 sudah dilakukan dan kini pihak pemerintah masih menunggu hasilnya. 

Untuk di Pakistan, terdapat 77 anggota jamaah tabligh yang tersebar di beberapa provinsi. 

Sedangkan di Filipina ada 30 jamaah tabligh, di mana 19 berada di Manila dan sisanya berada di sekitar daerah Davao.  

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjerat Hukum

Di antara para WNI yang kini tersebar di sejumlah negara dengan tujuan mengikuti tabligh akbar, ada beberapa yang terjerat pasal hukum di negara setempat. 

Misalnya seluruh WNI yang berjumlah 379 yang berada di India masuk dalam daftar hitam. Namun, hanya beberapa yang terjerat pasal hukum. 

"Dapat kami sampaikan saat ini terdapat 44 yang memiliki perkara hukum. 34 diantaranya ada di New Delhi dan 10 ada di Mumbai. KBRI New Delhi telah meminta pengacara dari KBRI untuk melakukan pendampingan dan juga memberikan nasihat hukum. Kita juga menjalin komunikasi dengan jamaah tabligh, organisasi jamaah tabligh di India terkait dengan proses hukum ini," jelas Joedha. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini