Sukses

WNI Positif Corona COVID-19 di Singapura Bertambah 5, Total Jadi 30

WNI terkonfirmasi Virus Corona di Singapura kini totalnya 30.

Liputan6.com, Singapura - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan ada tambahan 5 warga negara Indonesia (WNI) yang positif COVID-19 di Negeri Singa. Dengan begitu, total ada 30 WNI yang telah dikonfirmasi positif Virus Corona COVID-19 di Singapura.

Dari 30 WNI tersebut, 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, 1 orang meninggal dunia, dan 28 masih dirawat di rumah sakit.

Dari 28 orang tersebut, sebanyak 26 WNI dalam keadaan stabil dan 2 lainnya berada di ICU. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Status DORSCON Oranye terkait Virus Corona COVID-19 hingga kini masih berlaku di Singapura, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Virus Corona COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik," imbau KBRI Singapura melalui rilis yang diterima Liputan6.com pada Kamis (26/3/2020).

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Detail 5 Kasus Terbaru WNI Positif COVID-19 di Singapura

Berikut adalah lima kasus terbaru dari WNI di Singapura:

  • Kasus 562 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 28 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini yang bersangkutan dirawat di Ng Teng Fong General Hospital.
  • Kasus 565 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 46 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke Inggris. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini dirawat di NCID.
  • Kasus 575 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 28 tahun berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini yang bersangkutan dirawat di Ng Teng Fong General Hospital.
  • Kasus 581 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 47 tahun berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini yang bersangkutan dirawat di Singapore General Hospital.
  • Kasus 623 merupakan WNI berstatus pemegang Long Term Pass Holder berusia 58 tahun berjenis kelamin perempuan dan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini dirawat di NCID.

Hingga kini, kasus Virus Corona yang dilaporkan di Singapura sudah mencapai 631.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.