Sukses

Filipina Konfirmasi 8 Kematian Baru Akibat Corona COVID-19, Total Jadi 33

Menurut Kemenkes Filipina ada delapan orang yang dinyatakan meninggal dunia dan 16 orang terpapar COVID-19.

Liputan6.com, Manila - Kementerian Kesehatan Filipina mengonfirmasi penambahan kasus kematian baru akibat Virus Corona COVID-19. Pada Senin (23/3/2020), Kemenkes Filipina melaporkan ada 8 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan 16 orang positif COVID-19.

Dikutip dari laman Channel News Asia, dengan penambahan ini, total kematian di negara tersebut menyentuh angka 33 orang. Sementara itu positif COVID-19 menjadi 396 kasus, demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Maria Rosario Vergeire.

Pihak berwenang di seluruh wilayah Asia-Pasifik telah meningkatkan upaya untuk membendung penyebaran COVID-19.

Filipina menghentikan penerbitan visa bagi orang asing, melarang semua warga negara memasuki negara itu untuk menghentikan penyebaran Virus Corona.

Pada 12 Maret lalu, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan lockdown. Melakukan penuntupan akses masuk ke negara itu, dengan penghentian perjalanan darat, laut dan udara domestik ke dan dari Manila.

Mengutip The Star, selain itu juga diberitahukan tindakan karantina masyarakat, dalam apa yang disebutnya lockdown ibu kota untuk menangkap penyebaran Virus Corona.

Duterte menyetujui resolusi untuk memungkinkan langkah-langkah mencegah Corona COVID-19 meluas. Termasuk larangan pertemuan massal, satu bulan penutupan sekolah dan karantina di masyarakat di mana kasus terdeteksi, selain menghentikan perjalanan domestik masuk dan keluar dari Manila.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KBRI Pastikan Tak Ada WNI Positif

KBRI Manila telah memastikan bahwa hingga kini belum ada WNI yang menjadi suspect maupun pasien positif Virus Corona.

Maka dari itu, KBRI Manila telah melakukan sejumlah langkah preventif berupa peniadaan kegiatan kemasyarakatan yang menggunakan fasilitas KBRI Manila sejak 10 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Tak hanya itu, pihak KBRI juga mengeluarkan imbauan langkah preventif kepada WNI di wilayah kerja KBRI Manila melalui platform media sosial KBRI Manila.

"Kami membuka hotline WA call dan text 24/7 yang bisa dihubungi WNI untuk berikan guidance," ujar Agus Buana, bidang Humas dan Media KBRI Manila.

KBRI Manila terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Luar Negeri Filipina, serta terus menjalin komunikasi dengan WNI/Diaspora, khususnya di Metro Manila untuk meminimalisir kemungkinan dampak yang dialami oleh WNI akibat kebijakan tersebut.

Walaupun berada dalam status lockdown, KBRI Manila tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan kewaspadaan ancaman penyebaran COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.