Sukses

Sengaja Sebar Virus Corona Baru di Jepang, Pria Ini Meninggal Dunia

Pria ini sedianya akan diperiksa polisi akibat aksinya menyebarkan Virus Corona COVID-19 di Jepang

Liputan6.com, Gamagori - Seorang pria asal Jepang yang sengaja berjalan-jalan keluar untuk menyebarkan Virus Corona COVID-19 dilaporkan meninggal dunia. Ia dinyatakan positif Virus Corona jenis baru ini pada 4 Maret.

Dilaporkan kantor berita Kyodo News, Rabu (18/3/2020), pria itu dilaporkan sengaja menyebar Virus Corona dengan berjalan-jalan menuju bar, padahal ia sudah diminta agar mengarantina diri. Ia mengunjungi bar di kota Gamagori tempatnya berasal.

Kota Gamagori berada di Prefektur Aichi yang memiliki jumlah penyebaran Virus Corona tertinggi kedua setelah Hokkaido.

Selama 40 menit di bar, pria berusia 57 tahun itu asyik minum-minum, bernyanyi, dan menggandeng seorang pegawai perempuan yang melayaninya. Sebelum ke bar, ia sempat megunjungi sebuah izukaya selama 15 menit.

Akibatnya, seorang pegawai perempuan yang berusia 30-an terinfeksi Virus Corona.

Pria yang identitasnya tak disebutkan itu terkena Virus Corona sehari setelah orangtuanya juga terinfeksi. Mereka tinggal di satu rumah.

Sebelum pergi naik taksi pada 4 Maret, pria ini bilang ke orangtuanya bahwa ia ingin menyebarkan virus. Polisi pun awalnya berniat memeriksa orang ini setelah ia keluar dari rumah sakit, namun ia keburu tutup usia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

WNI di Luar Negeri Diminta Pulang

Di tengah situasi pandemi Virus Corona COVID-19, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengeluarkan kebijakan tambahan pemerintah, yang salah satunya mengimbau para WNI di luar negeri untuk pulang.

Dalam pernyataan itu, Retno mengatakan, "untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi."

Menlu Retno Marsudi juga menghimbau WNI untuk membatasi kepergian ke luar negeri.

"Mengingat semakin banyak negara yang sudah terjangkit COVID-19, Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda," kata Retno dalam keterangan persnya, ditulis Rabu (18/3/2020).

Selain pembatasan perjalanan, Menlu RI juga mengatakan bahwa sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas warga.

Dengan adanya kebijakan itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus memperhatikan informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.