Sukses

Belgia Lockdown hingga 5 April untuk Bendung Virus Corona COVID-19

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19, Belgia akan berlakukan lockdown mulai Rabu, 18 Maret 2020, hingga 5 April 2020.

Liputan6.com, Brussel - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19, Pemerintah Belgia memutuskan memberlakukan lockdown atau penguncian wilayah. Lockdown ini dimulai pada Rabu 18 Maret hingga 5 April dengan membatasi pergerakan warganya.

Perdana Menteri Belgia Sophie Wilmes mengatakan, warga Belgia akan dibatasi untuk bepergian, kecuali untuk kepentingan pada kunjungan ke supermarket, apotek, dan bank, atau untuk kasus-kasus darurat.

Sophie juga mengatakan, "situasi telah berevolusi dan memaksa kami untuk mengambil tindakan keras untuk membendung penyebaran Virus Corona COVID-19."

Pada 17 Maret 2020 Belgia melaporkan 185 kasus baru Virus Corona COVID-19, sehingga total menjadi 1.243 kasus dengan 10 kematian, seperti dikutip dari Straits Times, Rabu (18/3/2020).

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Kebijakan

Perkumpulan massa dilaporkan akan dilarang, namun aktivitas olahraga seperti berjalan atau bersepeda akan diizinkan, dengan syarat untuk membagi jarak 1,5 meter antara masing-masing individu.

Warga juga dikatakan masih bisa pergi ke supermarket, dokter, apotek, bank atau kantor pos. Namun jumlah pengunjung di supermarket diharuskan untuk dibatasi pada satu waktu.

Semua perusahaan di Belgia juga telah dihimbau agar karyawannya bekerja dengan jarak jauh namun jika hal itu tidak memungkinkan, perusahaan harus menjaga staf mereka pada jarak satu sama lain.

Sekolah, kafe, restoran, pusat kebugaran, bioskop, dan tempat-tempat umum lain dilaporkan telah ditutup oleh pihak Pemerintahan PM Sophie Wilmes.

Banyak pertokoan yang tidak menjual bahan makanan juga dilaporkan ditutup serta maskapai Brussels Airlines yang akan menangguhkan penerbangan mulai Sabtu, 21 Maret.

Pemberlakuan lockdown dikatakan akan ditegakkan oleh kepolisian setempat, dan sanksi berat akan diberikan kepada pihak atau perusahaan yang tidak mematuhinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.