Sukses

Kasus Virus Corona COVID-19 di Singapura: 212 Terinfeksi, 105 Sembuh

Total kasus positif Virus Corona COVID-19 di Singapura bertambah 12 menjadi 212.

Liputan6.com, Singapura- Pemerintah Singapura melalui situs Ministry of Health (MOH) telah mengkonfirmasi 12 kasus baru positif Virus Corona COVID-19, pada Sabtu 14 Maret. Total kasus positif Virus Corona COVID-19 di Singapura pun bertambah menjadi 212.

Pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan bertambah 8 menjadi 105 orang.

Mayoritas dari 107 pasien positif yang masih dirawat, dilaporkan dalam kondisi stabil dan membaik.

Namun, pasien yang berada dalam kondisi kritis di ICU dilaporkan mencapai 14 orang, menurut KBRI Singapura, Minggu (15/3/2020).

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proses Karantina dan Pengobatan

Hingga Sabtu 14 Maret, MOH telah mengidentifikasi orang-orang yang pernah menjalin kontak intensif dengan pasien positif Virus Corona COVID-19 yang jumlahnya mencapai 5.244, berdasarkan penelusuran dari kasus positif.

Jumlah orang yang dilaporkan menjalani karantina saat ini mencapai 1.712 orang dan 3.532 orang yang telah menyelesaikan masa karantina.

Sejak 7 Maret, mereka yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan Virus Corona COVID-19 di Singapura, diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut, berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19 di Singapura, Kementerian Kesehatan Singapura juga dilaporkan akan terus melakukan test Virus Corona COVID-19 secara gratis kepada semua pihak.

3 dari 3 halaman

Imbauan untuk WNI di Singapura

KBRI Singapura juga mengimbau seluruh WNI bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, untuk mereka yang berada di Singapura maupun yang berencana untuk mengunjungi Singapura, sehingga masih diperlukannya kewaspadaan yang tinggi, khususnya bila mereka menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang dan kunjungan ke tempat umum.

Dalam penanganan penyebaran Virus Corona COVID-19, seluruh WNI juga dikatakan diharapkan oleh KBRI Singapura dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura.

Imbauan itu diantaranya dengan menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi yang termasuk rutin mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, dan menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bila tidak mendesak, serta segera ke dokter bila mengalami simtomatik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.