Sukses

Pelecehan Seksual Bikin Pramuka di AS Bangkrut

Pramuka di AS bangkrut akibat biaya hukum yang menggunung.

Liputan6.com, Irving - Organisasi pramuka putra di Amerika Serikat atau Boy Scouts of America (BSA) mengajukan kebangkrutan. Penyebabnya adalah besarnya biaya akibat banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam Boy Scouts.

Dilansir CNBC, Selasa (18/2/2020), Boy Scouts menghadapi biaya hukum yang makin menumpuk karena harus membela diri terhadap tuntutan hukum atas dugaan kekerasan seksual pada anak-anak laki-laki.

Juru bicara Boy Scouts turut berkata pengajuan bangkrut itu untuk membantu ganti rugi terhadap para korban.

"Ada dua tujuan: memberi kompensasi adil terhadap korban-korban yang dirugikan selama mereka menjadi anggota di Pramuka dan melanjutkan misi-misi pramuka untuk tahun-tahun ke depannya," ujar jubir BSA.

Pengajuan kebangkrutan ini juga dalam rangka mendirikan Victims Compensation Trust untuk memberikan ganti rugi kepada korban.

Presiden dan CEO BSA, Roger Mosby, berkata pihaknya merasa marah atas orang-orang yang terlibat pada pelecehan seksual. Korban dari pelecehan yang terjadi adalah para anak-anak.

"BSA peduli dengan dalam tentang semua korban kekerasan dan dengan tulus meminta maaf kepada siapa saja yang tersakiti ketika menjadi anggota Pramuka," ujar Mosby seraya menegaskan proses ganti rugi akan terus berlanjut.

Menurut laporan NPR tahun lalu, ada hingga 12 ribu korban pelecehan seksual akibat BSA. Para korban dianiaya oleh 8.000 pemimpin pramuka dan tindakan ini telah berlangsung sejak tahun 1940-an.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pro dan Kontra

Firma hukum Pfau, Cochran, Veretis, and Amala menyebut ada pro dan kontra dari pengajuan bangkrut ini. BSA dinilai berusaha menyelamatkan reputasinya saja agar kasus ini tak berlarut-larut di pengadilan.

Pengacara dari firma tersebut, Michael Pfau, berkata kantornya mewakili hampir 300 korban di lebih dari 30 negara bagian. Ia berkata proses hukum menjadi lebih singkat berkat pengajuan bangkrut ini. "Pro-nya adalah prosesnya menjadi lebih singkat ketimbang harus ke pengadilan dan banding di pengadilan negara bagian," ujar Pfau.

"Tetapi kontranya signifikan," lanjutnya. "Tiap individu kehilangan peluangnya untuk pengadilan dengan juri di pengadilan negara bagian," kata Pfau.

Ia menjelaskan BSA mencoba menghindari pengadilan dengan juri karena tak ingin dipandang banyak melakukan kekerasan seksual secara sistematis.

"Para juri tidak suka pola fakta ketika anak-anak dianiaya oleh pemimpin yang terpercaya," kata Pfau. "Organisasi seperti Boy Scouts harus mempertimbangkan exposure mereka," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.