Sukses

Indonesia Kembali Terpilih Jadi Wakil Ketua Komite Palestina di PBB

Wakil tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani kembali terpilih menjadi komite Palestina PBB.

Liputan6.com, New York - Wakil Tetap RI Untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani, terpilih kembali menjadi Wakil Ketua Komite Palestina PBB / CEIRPP (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People of the Palestinian People)  untuk periode 2020, dalam pertemuan yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Selasa, 4 Februari 2020.

Pada kesempatan tersebut Indonesia mendorong Komite Palestina PBB untuk menolak dengan tegas  “peace plan” yang diusung oleh Amerika Serikat dan Israel, karena sangat tidak mewakili hak dan aspirasi rakyat Palestina dan bertentangan dengan berbagai keputusan PBB. Demikian seperti dikutip dari rilis PTRI New York, Rabu (5/2/2020).

Selanjutnya, untuk memastikan aspirasi rakyat Palestina didengar dan diperhatikan, Komite Palestina PBB harus terus meningkatkan kerja sama dengan PBB dan negara anggotanya.

Komite Palestina PBB juga diharapkan dapat memastikan bahwa dukungan kemanusiaan untuk para pengungsi dari Palestina terus berlanjut.

Deputi Wakil Tetap RI, Dubes Mohammad Koba, juga menyatakan, “Kita harus memastikan bahwa rakyat Palestina tidak terkena dampak buruk pasca pengumuman oleh Pemerintah AS. Untuk itu, isu ini perlu terus diangkat dan tetap menjadi perhatian masyarakat internasional”.

Dalam hal ini, Indonesia mengusulkan agar Komite Palestina PBB dapat juga melibatkan kalangan universitas, think tanks, dan influencers, agar pesan  yang disampaikan oleh Komite dapat meraih lapisan masyarakat yang lebih luas.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibuka Sekjen PBB

Pemilihan Komite Palestina PBB (CEIRPP) dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, yang kembali menegaskan komitmen PBB dalam mendukung penyelesaian konflik Palestina dan Israel berdasarkan resolusi PBB, hukum internasional, dan perjanjian bilateral untuk mewujudkan “two-state solution”.

Indonesia akan mengemban amanah dalam Biro Komite Palestina PBB bersama Senegal, Afghanistan, Nikaragua, Cuba dan Namibia.

CEIRPP dibentuk pada 1975 berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 3376 dengan tujuan untuk membantu terpenuhinya hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar, memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan, dan membantu pengungsi Palestina kembali ke kota asalnya.

Anggota CEIRPP adalah Afganistan, Afrika Selatan, Belarus, Bolivia, Ekuador, Guinea, Guyana, India, Indonesia, Kuba, Laos, Madagaskar, Malaysia, Mali, Malta, Namibia, Nikaragua, Nigeria, Pakistan, Senegal, Siprus, Sierra Leone, Tunisia, Turki, Ukraina, dan Venezuela.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.