Sukses

Aturan Baru China: Korban Tewas Virus Corona Dikremasi Tanpa Upacara Pemakaman

Pemerintah China telah mengeluarkan aturan secara resmi untuk tidak melakukan upacara pemakaman atau kegiatan berduka lainnya terhadap para korban virus corona.

Liputan6.com, Beijing - Pemerintah China secara resmi telah melarang adanya prosesi upacara pemakaman, penguburan dan kegiatan terkait lainnya yang melibatkan jenazah korban Virus Corona baru yang berasal dari Wuhan, China.

Dilansir dari Business Insider SG, Minggu (2/1/2020), hal tersebut ditetapkan menurut peraturan percobaan baru yang dikeluarkan pada Sabtu 1 Februari untuk memperlambat penyebaran penyakit.

Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) mengeluarkan peraturan baru yang menyatakan, semua korban yang meninggal karena virus harus dikremasi di fasilitas terdekat. "Tidak ada upacara perpisahan atau kegiatan pemakaman lainnya yang akan diadakan," tulis pengumuman NHC.

Peraturan baru tersebut muncul lantaran korban kematian untuk Virus Corona baru bernama 2019-nCoV terus meningkat.

NHC melaporkan dalam pembaruan terpisah bahwa 304 orang telah meninggal dan 14.380 orang telah terinfeksi oleh virus, yang telah menyebar ke seluruh China dan ke banyak negara lain.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah yang Harus Diambil

Di China, menurut pedoman NHC, jika seorang korban Virus Corona meninggal, langkah-langkah berikut harus diambil secepat mungkin.

Pertama, staf kesehatan di fasilitas medis di mana orang yang dirawat diminta untuk mendisinfeksi dan menutup sisa-sisa. Dilarang membuka jenazah setelah disegel.

Kedua, staf medis akan mengeluarkan sertifikat kematian dan memberi tahu keluarga. Pada titik ini, fasilitas layanan pemakaman lokal akan dihubungi.

Ketiga, personel layanan pemakaman akan mengumpulkan jenazah, mengirimkannya ke fasilitas terkait, dan langsung mengkremasi jasadnya. Sertifikat kremasi kemudian akan dikeluarkan.

Tidak ada yang diizinkan untuk mengunjungi para jenazah selama proses ini. Kerabat akan, bagaimanapun, diizinkan untuk mengambil kenangan dari para korban setelah kremasi telah selesai dan didokumentasikan, NHC menjelaskan dalam pengumuman hari Sabtu.

Pengumuman sebelumnya dari Kementerian Urusan Sipil, menurut People's Daily yang dikelola pemerintah, telah menyarankan orang untuk mengadakan pemakaman yang cepat dan mudah dan menghindari pertemuan besar untuk membantu mencegah penyebaran virus lebih lanjut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.