Sukses

Pejabat Anti-Gay Tanzania, Paul Makonda Dilarang Masuk Wilayah AS

Salah seorang kepala administrasi Tanzania yang memiliki pendirian penolakan keras terhadap kaum LGBT dilarang memasuki wilayah AS karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Liputan6.com, Washington D.C - Seorang pejabat tinggi Tanzania yang meluncurkan pasukan pengawas untuk memburu orang-orang gay, telah dilarang oleh AS untuk memasuki negara itu.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Paul Makonda, kepala administrasi ibukota Dar es Salaam, terlibat dalam "pelanggaran berat hak asasi manusia".

Menurut laporan BBC, Minggu (2/1/2020), anggota keluarga dekatnya juga dilarang mengunjungi AS.

Tindakan keras terhadap kebebasan berekspresi telah meningkat sejak Presiden John Magufuli mulai menjabat pada 2015.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia juga menuduh Magufuli menindas perbedaan politik, menahan para aktivis hak asasi manusia, dan memberangus media.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langgar HAM

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menulis di akun twitternya bahwa larangan Makonda datang di tengah-tengah kekhawatiran tentang "memburuknya" hak asasi manusia di Tanzania.

"[Makonda] juga terlibat dalam penindasan terhadap oposisi politik, penindasan terhadap kebebasan berekspresi dan berserikat, dan penargetan individu-individu yang terpinggirkan," kata sebuah pernyataan dari departemen luar negeri AS.

Ia juga menuduhnya terlibat dalam "pelanggaran berat hak asasi manusia, yang mencakup penolakan nyata atas hak untuk hidup, kebebasan, atau keamanan orang".

Ketika  Makonda - sekutu Presiden Magufuli - meluncurkan pasukan pengawas anti-gay pada tahun 2018, ia mengatakan bahwa ia mengharapkan kritik internasional untuk tindakan tersebut, tetapi menambahkan: "Saya lebih suka membuat marah negara-negara itu daripada membuat marah Tuhan."

Tindakan homoseksual adalah suatu yang ilegal di Tanzania dan banyak orang gay, lesbian, dan transgender dipaksa untuk menyembunyikan seksualitas mereka sebagai akibatnya.

Sementara itu, juga pada hari Jumat AS menambahkan Tanzania ke daftar negara-negara yang warganya dilarang mendapatkan jenis visa imigrasi tertentu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.