Sukses

Miris, 10 Negara Ini Masih Anggap Kekerasan Seksual Sebagai Hal Lazim

Di tengah banyaknya kelompok hak asasi yang memperjuangkan hak para korban kekerasan seksual, 10 negara ini masih menganggap bahwa kekerasan seksual merupakan hal lazim.

Jakarta - Kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian dan fokus utama bagi banyak orang, terlebih pemerintah. Jika dilihat dari apa yang telah terjadi, aturan dan konsekuensi hukuman yang diberikan bagi pelaku kekerasan seksual masih belum tegas. Banyak korban yang belum mendapatkan haknya setelah mengalami kekerasan seksual, bahkan sejumlah pihak berwenang masih menganggap permasalahan ini dengan sebelah mata. 

Walaupun telah banyak organisasi atau kelompok non-pemerintah yang peduli terhadap masalah ini, pemerintah harusnya jadi pemeran utama yang memainkan peran penting.

Misalnya Indonesia, undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih terus diperjuangkan hingga Indonesia.

Mirisnya, ada sejumlah negara yang jauh dari perlindungan korban kekerasan seksual karena masih menganggap hal tersebut lazim. Dikutip dari DW Indonesia, berikut adalah 10 negara yang masih menganggap kekerasan seksual sebagai hal lazim:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 11 halaman

1. Afghanistan

Kejahatan seksual seperti pemerkosaan adalah isu besar di Afghanistan.

Menurut undang-undang pelaku pemerkosaan dihukum berat jika terbukti bersalah. Namun pada kenyataannya, kejahatan itu jarang dilaporkan. Terutama karena korban kejahatan seksual menghadapi risiko jauh lebih besar lagi, jika mereka berani melapor.

3 dari 11 halaman

2. Afrika Selatan

Negara ini menghadapi banyak masalah, antara lain konflik tak kunjung henti yang juga menyebabkan keadaan ekonominya parah. Posisi kaum perempuan sangat rentan dalam situasi seperti ini, sehingga mereka kerap jadi korban kekerasan. Foto: pasar di ibukota Bangui.

4 dari 11 halaman

3. Kolombia

Kekerasan bersenjata di negara itu menyebabkan tingginya kekerasan seksual terhadap perempuan.

Pemerintah Kolombia berkali-kali dituduh gagal menyelidiki laporan tindak kekerasan seksual. Tindak kriminal itu kerap terjadi terhadap perempuan yang terpaksa mengungsi. Selain itu angka kekerasan domestik juga tinggi. Foto: demonstrasi bagi hak-hak perempuan dan anti kekerasan di Bogota.

5 dari 11 halaman

4. Republik Demokrasi Kongo

Menurut studi, diperkirakan lebih dai 400.000 perempuan diperkosa di Republik Demokrasi Kongo tiap tahunnya. Pemerkosaan kerap dijadikan "senjata perang" oleh pihak-pihak yang bertikai. Foto: seorang perempuan menunggu hasil proses pengadilan terhadap 11 tentara yang dituduh melakukan pemerkosaan dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Kota Baraka.

6 dari 11 halaman

5. Irak

Sekjen PBB mengimbau pemerintah Irak untuk melaksanakan resolusi Dewan Keamanan no 1325 (2000) termasuk melatih aparat keamanan untuk membela hak-hak perempuan. Juga melaksanakan program reintegrasi perempuan dan anak-anak yang jadi korban kekejaman ISIS.

7 dari 11 halaman

6. Libya

Korban kekerasan seksual lazimnya tidak mendapat pertolongan.

Sebaliknya, korban sering dianggap mencoreng nama keluarga dan komunitas. Ia bisa menghadapi kekerasan serius dari orang-orang yang seharusnya membela, bahkan bisa dibunuh dengan dirajam.

8 dari 11 halaman

7. Mali

Sekjen PBB Ban Ki Moon menyerukan kepada pemerintah Mali, merumuskan strategi nasional untuk memerangi kekerasan seksual dan kekerasan lain berdasarkan gender. Pemerintah diimbau untuk bekerjasama dengan badan PBB United Nations Action against Sexual Violence in Conflict.

9 dari 11 halaman

8. Myanmar

Myanmar diimbau oleh Sekjen PBB Ban Ki Moon agar melaksanakan agenda reformasi dan ambil langkah konkret untuk menjaga keamanan korban kekerasan seksual akibat konflik etnis, dan menyeret pelakunya ke pengadilan.

10 dari 11 halaman

9. Somalia

Korban pemerkosaan di ibukota Mogadishu menurut Amnesty International, mayoritasnya adalah pengungsi. PBB catat 1.700 kasus pemerkosaan di tempat penampungan pengungsi. Sepertiga korban berusia di bawah 18. Sekitar 70% pelaku adalah pria berseragam.

11 dari 11 halaman

10. Suriah

Sejak meletusnya perang saudara di Suriah tahun 2011, aksi kekerasan seksual dan kekerasan gender meningkat. Terutama ISIS praktekan perbudakan seks dan pelecehan kaum perempuan. Banyak warga Suriah yang lari akibat perang, pemboman udara dan kekerasan ISIS ke negara tetangga Turki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini