Sukses

Daur Ulang Tak Mempan, Prancis Resmi Haramkan Produk Plastik Sekali Pakai

Prancis mulai membatasi penggunaan produk plastik sekali pakai.

Liputan6.com, Paris - Prancis telah resmi melaksanakan aturan terkait produk plastik sekali pakai. Pelarangan penggunaan produk plastik dilaksanakan secara bertahap.

Dilansir France24, Jumat (3/1/2019), ada tiga produk plastik yang pertama dilarang adalah piring, gelas, dan pembersih telinga. Sedotan dan alat makan plastik akan ikut dicekal pada 1 Januari tahun depan.

Stereofoam dan plastik untuk mengepak sayur dan buah juga akan dilarang pada 2021. Berikutnya, mainan plastik di restoran cepat saji dan plastik di teh celup akan dilarang pada 2022. Tahun depan perusahaan Prancis juga dilarang membagikan botol-botol plastik berisi air minum.

Argumen daur ulang pun tidak kuat membendung pelarangan plastik, pasalnya terbukti hanya 25 persen bungkusan plastik di Prancis yang terdaur ulang. Investigasi dari Quartz juga menyebut setidaknya hanya 9 persen plastik di dunia yang terdaur ulang.

Pelarangan plastik sekali pakai ini dikeluarkan pemerintah pada 27 Desember lalu agar Prancis mengikuti arahan Uni Eropa. Plastik sekali pakai diartikan sebagai plastik yang tidak dirancang untuk digunakan kembali sesuai tujuan dari pembuatannya.

Pertokoan yang menjual produk-produk tersebut diberikan grace period selama enam bulan untuk terus menjual. Asalkan produk plastik itu diproduksi atau diimpor sebelum aturan berlaku.

Keringanan juga diberikan pada alat makan di fasiitas kesehatan, penjara, dan transportasi seperti pesawat dan kereta api. Keringanan itu akan berakhir pada Juli 2021.

Ke depan, Prancis akan mendorong supaya negara mereka sepenuhnya bebas pastik sekali pakai pada 2040.

Prancis bukan negara pertama yang menerapkan regulasi untuk membatasi plastik sekali pakai. Selandia Baru, Turki, dan Italia sudah lebih dahulu melaksanakannya. Kanada akan menerapkan pelarangan tahun depan, dan Meksiko juga baru saja melakukannya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meksiko Kini Haramkan Kantong Plastik

Selama ratusan tahun, penduduk Mexico City membawa pulang tortilla hangat dengan kain yang bisa digunakan ulang atau keranjang anyaman jerami. Sedangkan makanan lain dimasukkan ke dalam gulungan kertas berbentuk kerucut, jaring yang disebut ayate, atau bahkan rangkaian tali.

Mulai Rabu, 1 Januari 2020, penduduk Ibu Kota Meksiko mungkin harus kembali ke cara-cara lama itu, kala undang-undang baru yang melarang penggunaan tas plastik yang populer selama 30 tahun ini, berlaku, demikian dikutip dari VOA Indonesia

Sebagian mengaku siap dan bersedia, dan pasar swalayan berjanji mempromosikan tas serat sintetis yang bisa digunakan ulang. Akan tetapi, sebagian lain meragukan larangan itu akan efektif.

Berdasarkan undang-undang baru itu, pasar swalayan akan didenda jika memberi kantong plastik. Sebagian besar akan menawarkan tas belanja pakai ulang, terbuat dari serat plastik tebal, biasanya dijual dengan harga sekitar 75 sen.

Aldimir Torres, ketua Kamar Industri Plastik, menilai undang-undang baru itu "populisme murah," karena disusun tanpa ada panduan yang jelas tentang jenis tas "kompos" apa yang masih diizinkan.

Undang-undang itu memungkinkan penggunaan kantong plastik "untuk alasan kebersihan," mungkin untuk barang-barang seperti daging atau keju. Undang-Undang itu juga membolehkan tas yang terurai dengan sangat cepat, tetapi tidak menetapkan standar khusus untuk itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.