Sukses

Jurus AS Lawan Korupsi Lewat Pendekatan Komprehensif

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Michael R. Pompeo kembali menegaskan komitmen negara memberantas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - 9 Desember dikenal sebagai Hari AntiKorupsi Sedunia. Menurut data, praktik rasuah itu masih menjamur terjadi di banyak negara.

Dalam rangka Hari AntiKorupsi Sedunia, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Michael R. Pompeo kembali menegaskan komitmen negara memberantas rasuah. 

"Kami menegaskan kembali komitmen untuk mencegah dan melawan korupsi secara global," ucap Pompeo dalam keterangan tertulisnya yang Liputan6.com, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, korupsi menghambat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, memfasilitasi kejahatan transnasional, serta menggerakkan terorisme, hingga merampas hak asasi manusia warga negara di seluruh dunia. Hal itu juga memungkinkan dan mempertahankan pemimpin otoriter, melemahkan keyakinan pada sistem demokrasi, menciptakan peluang bagi aktor-aktor predator untuk memanfaatkan mitra-mitra negara.

"Korupsi juga menciptakan krisis politik dan tantangan tata kelola pemerintahan yang membahayakan keamanan nasional kita," imbuhnya.

Amerika Serikat, melalui berbagai institusi, termasuk Departemen Luar Negeri AS dan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), melakukan pendekatan komprehensif dalam upaya melawan korupsi.

"Kami berusaha untuk menuntut pertanggungjawaban koruptor melalui program-program diplomatik yang solid, dengan mendukung inisiatif yang melibatkan beragam pemangku kepentingan dan masyarakat madani, melalui bantuan luar negeri untuk membangun mitra yang lebih kuat dan institusi yang transparan dan terpercaya, memberlakukan sanksi serta larangan visa. Korupsi hanya dapat kita tangkal secara efektif dengan strategi yang mencakup berbagai instrumen ini, juga dukungan dari seluruh pemangku kepentingan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menguak Jaringan Korupsi AS

Pada 2019, Departemen Luar Negeri secara terbuka menetapkan hampir 40 pejabat publik dan anggota keluarga terdekat mereka terlibat dalam tindak korupsi yang signifikan, sesuai dengan Bab 7031(c) Undang-Undang Foreign Operations and Related Programs Appropriations Act, 2019 Deplu AS.

"Kita akan senantiasa menerapkan otoritas ini secara global, untuk mencegah para pejabat pemerintah asing yang korupsi dan anggota keluarga terdekat mereka melakukan perjalanan ke AS dan membelanjakan harta yang mereka dapatkan secara tidak sah di Amerika Serikat."

"Kami memperbaharui seruan kepada seluruh negara untuk mengatasi bahaya korupsi; mengimplementasikan komitmen antikorupsi internasional mereka secara efektif, termasuk mereka yang berada di bawah Konvensi PBB Menentang Korupsi; mendukung masyarakat madani dan jurnalis; dan mengambil langkah-langkah untuk mendorong pemerintahan yang terbuka dan akuntabel," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.