Sukses

Tepergok Tak Salat Jumat, 6 Muslim Malaysia Dihukum Penjara

Gara-gara tepergok tengah piknik bukannya salat Jumat, 6 Muslim Malaysia dihukum penjara.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Enam Muslim Malaysia dilaporkan dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena melewatkan salat -- yang melanggar hukum Islam. Sanksi itu memicu kekhawatiran baru pada Rabu 4 Desember 2019, tentang meningkatnya konservatisme agama di negara multi-etnis.

Menghadiri salat Jumat adalah wajib bagi pria Muslim di Malaysia, tetapi jarang hukuman keras seperti itu dijatuhkan karena melewatkannya.

"Berusia 17 hingga 35 tahun, para lelaki itu ditangkap sedang piknik di air terjun bukannya salat Jumat, hari paling suci dalam sepekan bagi umat Islam," surat kabar Harian Metro melaporkan seperti dikutip dari The Star, Sabtu (7/12/2019).

Mereka juga didenda antara RM2.400 dan RM2.500 sekitar Rp 8 dan Rp 8,5 juta masing-masing, setelah mengaku bersalah hari Minggu di pengadilan syariah Terengganu yang konservatif.

Sejauh ini mereka masih bebas dengan jaminan untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan. Para pria itu terancam penjara selama dua tahun, di bawah hukum syariah Malaysia yang mayoritas Muslim.

"Dugaan kegagalan menghadiri salat Jumat adalah masalah pribadi," kata Zaid Malek dari kelompok hak asasi Lawyers for Liberty dalam sebuah pernyataan.

"Sementara tindakan semacam itu mungkin dianggap tidak pantas oleh sebagian masyarakat Muslim, hukuman pidana berlebihan dan bukan sebagai cara untuk mengatasinya."

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bertentangan dengan Janji Menteri Agama

Zaid Malek juga mengatakan hukuman tersebut bertentangan dengan janji menteri agama untuk fokus pada rehabilitasi para penjahat, daripada soal hukuman.

Para kritikus mengatakan kasus itu menyoroti bahwa Islam yang secara tradisional toleran di Malaysia sedang terkikis, dan itu terjadi berminggu-minggu setelah empat lelaki dicambuk karena melakukan hubungan seks gay yang melanggar hukum syariah.

Malaysia memiliki sistem hukum dua jalur, di mana ada pengadilan syariah menangani beberapa kasus untuk warga Muslim.

Sekitar 60 persen dari 32 juta penduduk Malaysia adalah Muslim etnis Melayu. Negeri itu juga merupakan rumah bagi komunitas etnis India dan China, yang biasanya tidak menganut Islam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.