Sukses

Eks Mata-Mata CIA yang Jual Rahasia AS ke China Divonis 19 Tahun Penjara

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah ia mengaku bersalah pada Mei 2019 lalu karena berkonspirasi menjadi mata-mata bagi China, jaksa federal mengumumkan.

Liputan6.com, Virginia - Seorang mantan anggota Badan Intelijen Amerika Serikat atau CIA dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh hakim federal di Virginia pada Jumat 22 November 2019. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah ia mengaku bersalah pada Mei 2019 lalu karena berkonspirasi menjadi mata-mata bagi China, jaksa federal mengumumkan.

Jerry Chun Shing Lee (55) meninggalkan CIA pada 2007 dan pindah ke Hong Kong.

Beberapa tahun kemudian, pada 2010, ia didekati oleh dua perwira intelijen Tiongkok yang menawarkan untuk membayarnya US$ 100 ribu dan merawatnya "seumur hidup" untuk informasi yang diperolehnya sebagai seorang perwira CIA.

Ratusan ribu dolar kemudian dibayarkan ke rekening bank pribadi Lee antara 2010 dan 2013, sebagai imbalan jasanya.

"Daripada memikul tanggung jawab dan menghormati komitmennya untuk tidak mengungkapkan informasi pertahanan nasional, Lee menjual negaranya, berkonspirasi untuk menjadi mata-mata bagi pemerintah asing, dan kemudian berulang kali berbohong kepada penyelidik tentang perilakunya," Zachary Terwilliger, Jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia, mengatakan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (24/11/2019).

Menurut Kementerian Kehakiman AS (DoJ), FBI melakukan pencarian di kamar hotel Lee di Hawaii pada Agustus 2012 dan mendapati bahwa ia memiliki buku alamat dan perencana harian yang berisi catatan tulisan tangan yang dibuatnya selama menjabat sebagai petugas kasus CIA sebelum 2004.

Catatan tersebut mencakup intelijen yang sangat sensitif dan rahasia, seperti nama aset CIA, lokasi pertemuan operasional, nomor telepon, dan detail fasilitas rahasia.

Lee kemudian berbohong kepada FBI ketika dia dikonfrontasi.

Iamengaku bersalah pada Mei 2019 dengan berkonspirasi untuk memberikan informasi pertahanan keamanan nasional untuk membantu pemerintah asing.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengancam AS

Pada Mei 2019, Asisten Direktur Kontra-Intelijen FBI, John Brown, menyatakan bahwa tindakan Lee ini menimbulkan "akibat berbahaya."

"Dengan kesadaran memberikan bantuan kepada pemerintah asing, Lee menimbulkan risiko serius bagi keamanan nasional dan mengancam keamanan personel keamanan yang tak bersalah, termasuk para mantan rekan intelijennya," tutur Brown.

Sebelumnya, Direktur FBI, Christopher Wray, sudah mengatakan bahwa China kini memiliki ancaman intelijen paling serius bagi AS.

"Mereka melakukannya melalui jaringan intelijen China, melalui perusahaan-perusahaan milik negara, perusahaan swasta, pelajar dan peneliti, dan pelaku-pelaku lainnya yang bekerja untuk China," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China

  • Amerika Serikat adalah salah satu negara republik konstitusional federal di Benua Amerika
    Amerika Serikat adalah salah satu negara republik konstitusional federal di Benua Amerika

    Amerika Serikat

  • CIA