Sukses

3 Orang Disandera Abu Sayyaf Minta Tolong Jokowi, Kemlu: Benar Mereka WNI

Beredar video tiga orang WNI meminta pertolongan Jokowi agar ditebus dari kelompok Abu Sayyaf yang menculik mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok bersenjata diduga terafiliasi Abu Sayyaf yang dikabarkan menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah, dua bulan lalu, kini menuntut uang tebusan senilai 30 juta peso Filipina, atau sekitar Rp 8,2 miliar untuk pembebasan mereka.

Permintaan, diumumkan oleh salah satu korban melalui rekaman video, dirilis di Facebook Sabtu 16 November 2019 lalu.

Ketiganya diidentifikasi sebagai Maharudin Lunani, 48, putranya Muhammad Farhan, 27, dan anggota kru Samiun Maneu, 27. Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan.

Mengetahui kabar tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Joedha Nugraha berupaya mencari tahu.

"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019." ujar Joedha Nugraha dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2019).

Dalam pernyataannya, Joedha Nugraha juga menegaskan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat, soal permintaan tebusan dari kelompok Abu Sayyaf.

"Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berawal dari Beredarnya Video Singkat

Dalam video 43 detik yang beredar, anggota kru Samiun Maneu, 27, mengidentifikasi mereka sebagai orang Indonesia dan telah bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," kata Samiun dalam Bahasa Indonesia dalam klip video, dikutip dari The Star Malaysia, Kamis 21 November 2019.

Mereka memohon kepada pihak majikan dan Presiden RI Joko Widodo untuk membebaskan mereka.

"Kami meminta presiden Indonesia untuk membantu membebaskan kami. ASG (Abu Sayyaf Group) menuntut 30 juta peso sebagai tebusan," kata korban.

Juga dilaporkan bahwa seorang anggota keluarga dari salah satu korban telah menerima permintaan tebusan dari kelompok terafiliasi Abu Sayyaf itu sebelum video beredar.

Komisi Kepolisian Saba, Datuk Omar Mammah mengatakan, menurut rekan-rekan mereka di Filipina, para penculik juga telah membuat permintaan semacam itu beberapa hari setelah mereka menculik para nelayan.

Dia tidak mengungkapkan jumlahnya, namun menambahkan bahwa polisi tidak memenuhi permintaan tersebut.

Liputan6.com telah menjangkau Direktorat Perlindungan WNI/Kementerian Luar Negeri RI untuk meminta keterangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.