Sukses

Demi Keamanan Bersama, Paris Bikin Aturan Ketat Terkait Skuter Elektrik

Pemerintah kota Paris, Prancis, memangkas jumlah perusahaan skuter elektrik menjadi hanya tiga.

Liputan6.com, Paris - Pemerintah Kota Paris, Prancis, membuka tawaran bagi perusahaan skuter untuk beroperasi di ibu kota pada Januari 2020. Namun, pemkot hanya memilih tiga perusahaan yang akan memiliki lisensi untuk mengoperasikan armada mereka tanpa dermaga.

Sejak diperkenalkan pada 2018, skuter elektrik --atau disebut dengan trotinettes eléctrique dalam bahasa Prancis-- menjadi populer di kalangan wisatawan dan penduduk lokal sebagai cara yang murah dan nyaman untuk berkeliling kota.

Sayangnya, otoritas kota Paris 'kurang senang' dengan kehadiran kendaraan berbahan listrik ini karena kerap menimbulkan kekacauan di jalan, mulai dari perilaku ceroboh para pengendaranya hingga cara membersihkan skuter yang dibuang dan dirusak di Sungai Seine.

Saat ini ada 12 perusahaan yang menawarkan skuter elektrik tanpa dermaga kepada pemkot Paris --meskipun beberapa ada yang menangguhkan layanan mereka. Selain itu, mereka juga sudah menyiapkan sekitar 20.000 mesin yang tersebar di sekitar Paris.

Setelah meminta perusahaan untuk menandatangani kode perilaku sukarela (a voluntary code of conduct) --dan memperkenalkan aturan baru untuk mengatur kecepatan, parkir dan etiket di trotoar-- balai kota Paris sudah mempublikasikan proses tender guna memilih hanya tiga perusahaan yang akan memiliki lisensi untuk beroperasi.

"Proses tender akan diluncurkan pada pertengahan November 2019 dan kontrak akan diberikan mulai Januari tahun depan," kata seorang juru bicara City Hall, mengutip thelocal.fr, Kamis (14/11/2019).

Sejak pengumuman proses tender, beberapa perusahaan termasuk Voi, Lime dan Bird turut merilis fasilitas perbaikan skuter ekstra dan mempekerjakan lebih banyak staf dengan kontrak permanen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ikuti Jejak Marseille

Paris mengikuti jejak Marseille, yang telah membatasi jumlah perusahaan skuter elektrik karena alasan keamanan bersama. Tiga perusahaan --Voi, Bird dan Ciric-- diberikan lisensi pada Oktober 2019 dan masing-masing diizinkan mengoperasikan 2.000 mesin di kota tersebut.

Bulan lalu, pengoperasian skuter elektrik ditambahkan ke aturan jalan raya Prancis, yang berarti kendaraan ini wajib tunduk pada peraturan yang diberlakukan pemerintah, termasuk batas kecepatan dan larangan untuk menaiki skuter dengan lebih dari satu orang pengguna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.