Sukses

Presiden Bolivia Evo Morales Mundur Setelah 13 Tahun Memimpin

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Bolivia Evo Morales mengundurkan diri setelah memimpin selama 13 tahun. Morales mundur di tengah kekacauan menyusul terpilih kembali dirinya dalam pemilu yang disengketakan bulan lalu.

Pada Minggu 10 November, pengawas internasional menyerukan agar hasil pemilu dibatalkan, dengan mengatakan mereka telah menemukan "manipulasi yang jelas" dari hasil pemilu 20 Oktober lalu.

Morales sepakat dengan temuan itu dan mengumumkan niatnya untuk menggelar pemilu yang baru - setelah merombak komisi pemilihan umum negara tersebut. Namun, para politisi - serta panglima militer dan kepala kepolisian - telah mendesaknya untuk mundur.

Dalam pernyataannya di televisi, seperti dilansir BBC Senin (11/11/2019), Evo Morales mengatakan ia akan mundur dari posisinya sebagai presiden, dan mendesak para pengunjuk rasa untuk "berhenti menyerang saudara-saudari, berhenti membakar dan menyerang."

Beberapa sekutunya diserang awal pekan lalu, dan mengatakan bahwa rumah mereka telah dibakar.

Sang wakil presiden, Alvaro Garcia Linera, serta Senat Presiden Adriana Salvatierra juga telah mengundurkan diri.

Para demonstran turun ke jalan untuk merayakan pengumuman mundurnya Evo Morales sambil meneriakkan, "ya, kita bisa" dan menyalakan petasan.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapa Evo Morales?

Morales, presiden Bolivia pertama yang berasal dari masyarakat adat setempat, telah menjabat sebagai presiden sejak 2006.

Ia kembali berlaga dalam pemilu presiden keempatnya pada bulan Oktober lalu setelah Mahkamah Konstitusi membuat keputusan kontroversial yang menghapus peraturan tentang batas masa jabatan presiden.

Dalam referendum tahun 2016, mayoritas memilih "tidak" alias menolak amandemen konstitusi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden.

Meski demikian, partai Morales membawa masalah itu ke Mahkamah Konstitusi, yang pada akhirnya menghapus sama sekali aturan tentang masa jabatan presiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.