Sukses

Penjelasan KBRI Kuala Lumpur Soal WNI yang Meninggal Saat Antre Paspor

KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, WNI yang meninggal saat mengantre paspor di kedutaan pada Kamis 31 Oktober 2019 sore waktu setempat memiliki riwayat penyakit jantung kronis.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, WNI yang meninggal saat mengantre paspor di kedutaan pada Kamis 31 Oktober 2019 sore waktu setempat memiliki riwayat penyakit jantung kronis.

Meninggalnya Tamam bin Arsyad (56) asal Bawean juga mengejutkan pihak KBRI, terlebih, situasi antrean saat itu "tidak dalam kondisi yang berdesak-desakan", kata pejabat kedutaan.

"Tolong dipahami, almarhum meninggal karena penyakit jantung kronis," kata Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary kepada Liputan6.com, Jumat (1/11/2019).

"Saat itu juga tidak ada desak-desakan antrean. Hanya ada segelintir WNI, termasuk beliau yang sedang duduk santai menunggu pintu antrean dibuka," lanjut Yusron.

"Kami sungguh sangat berduka dengan wafatnya almarhum," tambahnya.

Residen Malaysia, Sudah Dimakamkan

Almarhum dan istri adalah permanent resident di Malaysia, sementara tiga anaknya (29, 25, dan 15 tahun) semuanya sudah menjadi warga negara Malaysia, lanjut Yusron.

"Semalam di RS Kuala Lumpur, istri dan keluarga langsung hadir ke RS dan menyampaikan data rawatan sakit jantung kronis almarhum. Data rawatan diperlukan, sehingga almarhum tidak perlu diotopsi dan dapat dapat langsung dibawa pulang oleh keluarga."

"Jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Pemakaman Islam Kuang, Sungai Buloh, Selangor," kata pejabat KBRI Kuala Lumpur itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KBRI Pastikan Tetap Beri Pelayanan Terbaik

Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary menjelaskan bahwa pihak kedutaan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan para WNI di Malaysia.

"Dalam hal pelayanan dokumen sebagai langkah awal upaya pelindungan, rata-rata 900 dokemen pelayanan diterbitkan KBRI setiap hari. Sejak Awal tahun 2017, beberapa inovasi telah dikembangkan KBRI untuk menciptakan layanan yang Nyaman, Pasti, Banyak Opsi, dan Aman," bunyi pernyataan tertulis KBRI Kuala Lumpur yang diterima Liputan6.com.

Pengembangan infrastruktur juga menjadi langkah utama yang dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan.

"Melalui renovasi ruang pelayanan imigrasi, jumlah loket yang tadinya 15 buah, ditambah menjadi 21 loket. KBRI juga membangun ruang pelayanan baru untuk pelayanan Konsuler, Pendidikan, Perdagangan, dan Perhubungan," jelas KBRI.

KBRI juga mendorong banyak opsi dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi para WNI, seperti:

  1. SMS Getaway. Melalui SMS, pemohon dapat mengetahui dengan pasti status permohonan dokumennya.
  2. Si-LACI (Sistem Layanan Ambil Cepat Imigrasi) ber-Barcode. Mempercepat proses pengambilan paspor/SPLP mengikuti konsep drive through restaurant cepat saji. System ini berhasil memangkas waktu pengambilan paspor sampai dengan 50%.
  3. KIPAS (Kirim Paspor pakai Pos). Pemohon tidak perlu datang kembali ke KBRI untuk pengambilan paspor. Pemohon dapat memilih lokasi kantor pos terdekat dengan wilayah tinggalnya dimana paspor akan diambil.
  4. ANCOL (Antrian Cara Online). Bagi pemohon yang tidak ingin antri lama, melalui pendaftaran online, pemohon dapat menentukan sendiri waktu pelayanan yang diinginkan sesuai ketersediaan slot yang ada dalam sistem.
  5. Si-PONCO (Sistem Pengambilan Nomor Antrian Anti Calo). Sistem pengambilan nomor antrian dengan berbasis rekam wajah ini berhasil menghilangkan praktek percaloan nomor antrian yang sebelumnya marak terjadi.

Pihak kedutaan juga menjelaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur "selalu buka 24 jam dan membuka pintu bagi seluruh WNI yang hendak mengurus dokumen keimigrasian."

"Sebelumnya banyak pemohon yang datang dari jauh, terpaksa harus bermalam di trotoar depan KBRI untuk menunggu bukanya pintu KBRI di pagi hari."

"Dengan buka 24 jam, pemohon yang datang di malam hingga dini hari dapat langsung masuk dan beristirahat di dalam KBRI sambal menunggu bukanya loket pelayanan di pagi hari. Fasilitas WC, Musholla, dan Warung Saya Mau Sukses memungkinkan mereka untuk dapat memenuhi hajat dan kewajibannya."

"Seluruh personel laki-laki di KBRI, dari Dubes hingga staff mendapat kewajiban piket setiap malamnya."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.