Sukses

India Resmi Membelah dan Menurunkan Status Jammu - Kashmir

India secara resmi membagi negara Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah baru yang dikelola pemerintah federal pada Kamis 31 Oktober 2019.

Liputan6.com, New Delhi - India secara resmi membagi negara Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah baru yang dikelola pemerintah federal pada Kamis 31 Oktober 2019.

Dalam pengaturan baru, Jammu dan Kashmir adalah satu wilayah. Sementara eks bagian wilayah itu, Ladakh --yang berbatasan dengan China-- kini merupakan entitas terpisah.

Dua wilayah persatuan baru sekarang diperintah langsung dari ibu kota New Delhi.

Itu bagian dari langkah kontroversial yang diumumkan pada Agustus untuk memperketat kendali pemerintah India atas bagian Kashmir yang dikelolanya.

RK Mathur dan Girish Chandra Murmu disumpah sebagai gubernur letnan dari Ladakh dan Jammu dan Kashmir masing-masing pada Kamis, seperti dikutip dari BBC, Kamis (31/10/2019).

"Sekarang partisipasi nyata dari federalisme akan terlihat. Jalan raya baru, jalur kereta api baru, sekolah baru, rumah sakit baru akan membawa perkembangan masyarakat Jammu dan Kashmir ke perkembangan baru," kata Perdana Menteri India Narendra Modi dalam sebuah pidato publik di Gujarat.

Status wilayah serikat memiliki lebih sedikit otonomi dari pemerintah federal.

Wilayah itu telah lama menjadi salah satu area berbahaya di dunia dan merupakan daerah yang sangat militeristik.

India dan Pakistan sama-sama mengklaim Kashmir secara penuh, tetapi hanya mengendalikan sebagian saja.

Hampir 98 persen dari populasi negara bagian akan berada di wilayah persatuan Jammu dan Kashmir, yang terdiri dari dua wilayah --lembah Kashmir yang berpenduduk mayoritas Muslim, yang memiliki sekitar delapan juta orang, dan Jammu yang mayoritas Hindu, yang berpopulasi sekitar enam juta.

Wilayah ketiga, wilayah persatuan yang baru dibuat di Ladakh, adalah gurun dataran tinggi yang dihuni oleh 300.000 orang, dengan jumlah Muslim dan Buddha yang hampir sama.

Pekerja dari pemerintah negara bagian sebelumnya akan terus mempertahankan pekerjaan mereka di wilayah baru, kata pemerintah India.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Latar Belakang

Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India mencabut status khusus Kashmir, memicu protes di lembah mayoritas Muslim.

Pasal 370, sebagaimana ketentuan konstitusional yang menjamin status khusus diketahui, memungkinkan kawasan itu memiliki otonomi tertentu, termasuk hak istimewa khusus dalam kepemilikan properti, pendidikan, dan pekerjaan. Ketentuan ini telah mendukung hubungan India yang sering penuh dengan Kashmir.

Sebelum pemerintah yang dipimpin Partai Bharatiya Janata mengumumkan keputusannya untuk membatalkan status khusus, membuat wilayah itu dikunci --jaringan telepon seluler, sambungan telepon rumah dan internet terputus; dan para pemimpin politik daerah ditempatkan di bawah tahanan rumah.

Wilayah itu juga menyaksikan protes di mana pasukan keamanan sering bentrok dengan warga sipil. Ribuan aktivis dan lainnya diyakini telah diambil dari rumah mereka pada hari-hari setelah langkah mengejutkan itu.

Hampir tiga bulan kemudian, situasinya masih jauh dari normal.

Pada Selasa 29 Oktober 2019, militan membunuh lima buruh migran di distrik Kulgam. Hanya sehari sebelumnya, seorang sopir truk dari luar wilayah itu tewas di distrik Anantnag.

Secara total, 11 pekerja migran tersebut telah dibunuh oleh militan dalam dua minggu terakhir.

Awal bulan ini, pemerintah India memulihkan layanan seluler 72 hari setelah mereka diskors.

Tetapi layanan internet terus ditangguhkan dan sebagian besar bisnis tetap ditutup --beberapa memprotes pemerintah, dan yang lain karena takut akan pembalasan dari militan yang menentang pemerintahan India.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.