Sukses

29-10-1982: Vonis Seumur Hidup bagi Ibu yang Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Ternyata...

Lindy Chamberlain seorang ibu dari bayi bernama Azaria Chamberlain yang berusia dua bulan, harus mendekam di penjara karena tuduhan pembunuhan bayinya.

Liputan6.com, Melbourne - Azaria Chamberlain baru berusia dua bulan saat keluarganya mengajak bayi itu dalam acara perkemahan di Taman Nasional Uluru Kata Tjuta di Australia.

Malam itu, 17 Agustus 1980, sang ibu, Lindy berteriak kencang. "Seekor dingo membawa bayiku," serunya, panik, seperti dikutip dari Guardian, Jumat (28/10/2016).

Dingo, anjing liar khas Australia itu dituding membawa pergi Azaria yang sedang lelap tertidur. Pencarian besar-besaran pun dilakukan. Tubuh bayi malang itu tak ditemukan, namun pakaian jump suit yang dikenakannya dijumpai seminggu kemudian, di lokasi 4.000 meter jauhnya dari tenda.

Ada noda darah di sekitar leher sang bayi, yang mengindikasikan ia kemungkinan telah meninggal dunia. Jaket yang juga menempel di tubuhnya tak ditemukan.

Lindy dan suaminya, Michael Chamberlain yakin benar, dingo telah merampas buah hati mereka dan menjadikannya mangsa.

Keyakinan itu didukung fakta bahwa dua tahun sebelum Azaria hilang, kepala penjaga Taman Nasional Uluru memperingatkan pemerintah agar dingo disingkirkan dari area tertentu untuk menghindari tragedi yang menimpa manusia.

Namun, penyelidikan oleh ahli patologi Inggris mengungkapkan, noda darah pada pakaian bayi mengindikasikan adanya luka yang 'tidak disebabkan oleh dingo'. Konon, ditemukan noda darah di mobil, tas kamera, gunting, di manapun -- meski akhirnya ditemukan hal tersebut tak nyata

Sementara, para ahli dari Australia tak sepakat dengan hasil temuan tersebut. Mereka bersikukuh, bahwa leher Azaria dipotong, tak berdasar.

Selama pengadilan selama 7 pekan, para juri dibawa ke situs Ayers Rock -- nama lain Uluru. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah kemungkinan rahang dingo tak cukup kuat untuk membawa bayi.

Kasus tersebut dijuluki 'pengadilan pembunuhan terbesar Abad ini'. Tak hanya di negeri Kanguru, kasus itu juga disorot dunia. Sejumlah anak muda berparade di depan pengadilan, mengenakan kaus bertuliskan, "The dingo is innocent!". Dingo tak bersalah.

Pada 29 Oktober 1982, Lindy Chamberlain -- yang kala itu hamil anak keempat -- dinyatakan bersalah membunuh bayinya. Ia diduga memotong leher buah hatinya itu dan membuang jasadnya. Vonis kemudian seumur hidup dijatuhkan.

Sementara, suaminya, Michael Chamberlain juga dinyatakan bersalah membantu pembunuhan Azaria, namun ia tak sampai divonis.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebenaran Akhirnya Terkuak

Pengadilan tingkat selanjutnya menepis upaya banding, meski sejumlah bukti diajukan seperti ahli forensik dari Inggris, James Cameron yang kemudian mengakui bahwa kesimpulan yang dikeluarkannya salah.

Beberapa saksi pun bermunculan. Mereka yang berada di lokasi perkemahan bersama pasangan Chamberlain mengaku mendengar suara anjing liar yang menggeram -- ekspresi yang kerap ditunjukan hewan itu saat sedang memangsa.

Bulu canine juga ditemukan di pakaian korban. Padahal keluarga Chamberlain tak punya anjing. Namun, segala perlawanan yang diajukan dimentahkan.

Pada 17 November 1982, Lindy Chamberlain diantar keluar dari Penjara Berrimah, dengan penjagaan ketat, untuk melahirkan putri keempatnya, Kahlia di RS Darwin. Setelahnya, ia kembali ke bui.

Bukti baru muncul pada 2 Februari 1986, jaket Azaria -- yang awalnya dikira lenyap -- ditemukan setengah terkubur di sarang dingo di lokasi terpencil dekat Uluru. Lima hari kemudian, Lindy Chamberlain dibebaskan dari penjara.

Vonis seumur hidupnya dibatalkan oleh Pemerintah Territory Government yang diperkuat putusan Mahkamah Agung pada 1988. Pada 1992, Pemerintah Australia memberikan kompensasi sebesar $ 1,3 juta.

Kasus tak berhenti sampai di situ. Penyelidikan ketiga dilakukan, di mana koroner tetap mempersalahkan Lindy dalam kasus kematian putrinya.

Hingga akhirnya, pada Februari 2012, penyelidikan kembali dilakukan, atas permintaan pasangan Chamberlain yang lelah setelah 32 tahun terus jadi sorotan media dan menerima kritikan pedas publik.

Akhirnya, pada 12 Juni 2012, koroner Australia mengeluarkan keputusan final bahwa Azaria Chamberlain tewas akibat serangan dingo. Permintaan maaf juga kompensasi pun disampaikan pada keluarga Chamberlain. Sertifikat kematian korban kemudian dikeluarkan.

Jasad Azaria tak pernah ditemukan. Namun, kisahnya menjadi inspirasi film A Cry in the Dark yang dibintangi Meryl Streep dan Sam Neill, yang dirilis pada 1988.

Opera yang mengisahkan keluarga Chamberlain dipentaskan di Sydney Opera House pada Oktober 2002.

Tak hanya itu yang terjadi pada tanggal 29 Oktober. Pada 1923, Turki menjadi sebuah republik setelah Kerajaan Ottoman hancur.

Sementara, pada 29 Oktober 1960, Cassius Clay, yang kelak dikenal dunia sebagai Muhammad Ali, memenangkan pertandingan profesional pertamanya.

 

Reporter: Windy Febriana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.