Sukses

Veronica Koman Terima Penghargaan HAM di Australia Terkait Isu Papua

Veronica Koman menerima penghargaan 'Sir Ronald Wilson Human Rights Award' karena keberaniannya mengungkap pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat.

Liputan6.com, Sydney - Veronica Koman menerima penghargaan 'Sir Ronald Wilson Human Rights Award' karena keberaniannya mengungkap pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat.

Penghargaan kepada Veronica diberikan oleh Australian Council for International Development (ACFID), Rabu (23/10) di kota Sydney.

"Saya mendedikasikan penghargaan ini kepada para korban tindakan keras yang dimulai akhir Agustus di Papua Barat," kata Veronica setelah menerima penghargaan, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Kamis (24/10/2019).

"Khususnya belasan orang yang tewas di tangan pasukan keamanan dan 22 tahanan politik yang dituduh melakukan pengkhianatan."

Veronica mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua yang telah "mengubah kehidupannya" dan ia mengatakan suara mereka tidak akan lagi teredam di dunia internasional.

Perempuan kelahiran Medan 14 Juni 1988 ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena dianggap menyebarkan hoaks dan bersikap provokatif.

Meski menjadi tersangka, Veronica terus melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, termasuk mengunggah video penemuan mayat-mayat di Nduga, Papua Barat yang menurutnya "diduga ditembak TNI" pada 20 September lalu.

ACFID menganggap Veronica telah mengorbankan dirinya sendiri untuk terus melaporkan pelanggaran hak asasi di Papua, meski mendapat ancaman dan intimidasi.

"Penghargaan ini mewakili kekuatan dan keberanian semua orang yang telah membela hak asasi orang Papua Barat," ujar Marc Purcell, Direktur Eksekutif ACFID.

Marc menambahkan penghargaan yang diberikan kepada Veronica juga mewakili mereka yang terus berupaya agar hak asasi manusia selalu dilindungi dan ditegakkan.

Dengan diberikannya penghargaan ini, ACFID telah meminta pemerintah Australia untuk memberikan perlindungan keamanan bagi Veronica, karena ia sekarang menyandang predikat "pembela hak asasi manusia".

Lembaga tersebut juga meminta Komisi HAM di PBB dan Pemerintah Australia agar mendorong Indonesia membatalkan semua tuduhan kepada Veronica, serta melindungi kebebasan untuk melaporkan apa yang terjadi di Papua Barat.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paspor Veronica Dicabut

Bulan lalu, Polda Jatim mengaku kepada ABC Indonesia bahwa mereka telah meminta bantuan Interpol dan pemerintah Australia untuk memulangkan Veronica ke Indonesia.

Namun, Interpol tidak akan mengeluarkan 'red notice' kepada Veronica, karena menurut konstitusi, mereka dilarang mengambil tindakan untuk kegiatan yang sifatnya politis, militer, agama, dan ras.

"Sebenarnya yang kami inginkan adalah Veronica pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan kami, itu saja," kata Kombes Frans Barung Mangera, Kepala Bidang Humas Polda Jatim saat dihubungi ABC Indonesia pertengahan September lalu.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia telah mencabut paspor Veronica Koman, yang dianggap oleh sejumlah aktivis sebagai "tindakan yang terlalu jauh".

Dalam wawancaranya di ABC TV, Veronica menegaskan jika dirinya "tidak akan berhenti" dan mengaku jika ia sebenarnya telah "memfilter" segala informasi sebelum disebarkan.

Veronica berharap penghargaan yang diterimanya dapat "meningkatkan kepedulian soal kekejaman hak asasi yang diderita warga Papua Barat" di dunia internasional, khususnya di Australia.

Pekan lalu, pemerintah Indonesia telah membentuk lembaga yang akan menyalurkan dana bantuan ke negara-negara miskin, khusunya di kawasan Pasifik.

Langkah ini telah menimbulkan pertanyaan di Australia, karena Indonesia adalah negara terbsesar kedua penerima dana pembangunan Australia setelah Papua Nugini, untuk bidang pendidikan, infrastruktur, pertanian, dan pemerintahan.

"Bisa jadi langkah ini adalah sebagai upaya pemerintah Indonesia meredam dukungan di negara-negara Pasifik kepada Papua dan Papua Barat," kata Veronica kepada ABC.

'Sir Ronald Wilson Human Rights Award' diberikan setiap tahunnya kepada individu dan organisasi yang telah memberikan kontribusi luar biasa untuk meningkatkan hak asasi.

Tahun lalu penghargaan ini diberikan kepada Behrouz Boochani, wartawan asal Iran yang hingga ditahan di Manus Island. Pemenang lainnya adalah Profesor Gillian Triggs, mantan Presiden Komisi HAM Australia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.