Sukses

Makan Penis Beruang, Pemburu Asal India Ditangkap

Seorang pemburu asal India ditangkap polisi karena aksinya makan penis beruang.

Liputan6.com, New Delhi - Pihak kepolisian India menangkap seorang yang diduga sebagai pemburu ternama yang telah membunuh seekor beruang (jenis sloth bear) dan memakan alat kelamin dari beruang jantan tersebut.

Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Yarlen telah menjadi incaran polisi selama beberapa tahun terakhir.

Dilansir dari BBC, Kamis (24/10/2019), polisi awalnya menemukan kasus ini ketika mereka menemukan bangkai seekor beruang tanpa alat kelamin di sebuah taman nasional.

Menurut Ritesh Sirothia, dari Departemen Kehutanan Madhya Pradesh, sebuah suku yang bernama 'Pardhi-Behelia' meyakini bahwa penis beruang jenis tersebut mengandung afrodisiak (zat kimia yang digunakan untuk merangsang daya seksual).

"Selain karena itu, Yarlen juga merupakan seorang pemburu yang cukup terkenal terlebih dalam kasus pemburuan harimau beberapa waktu lalu," ia menambahkan.

Yarlen yang telah ditangkap pada tanggal 19 Oktober lalu, telah dijatuhi hukuman atas beberapa kasus, diantaranya perburuan dan perdagangan hewan liar yang terancam punah, termasuk harimau, di India tengah dan barat.

Dia diduga menggunakan beberapa identitas berbeda untuk menghindari penangkapan.

Yarlen belum dituntut hingga kini, namun baik dia maupun pengacaranya masih belum mengomentari tuduhan tersebut.

Dia diproses di pengadilan pada hari Rabu kemudian dikembalikan ke tahanan.

"Kami telah membuat sel khusus guna menahannya dan terus melacaknya. Ini merupakan proses penangkapan kami paling lama, hingga enam tahun," ujar Sirothia, seorang kepala departemen kehutanan.

Yarlen pertama kali ditangkap pada tahun 2013 setelah polisi menemukan dua bangkai beruang dengan jenis yang sama dari taman nasional Kanha, tanpa alat kelamin dan empedu.

Dia ditahan selama satu tahun di penjara sebelum dibebaskan dengan jaminan dan melarikan diri, kata polisi.

Empedu beruang, yang diproduksi di hati dan disimpan dalam kantong empedu, telah digunakan dalam pengobatan tradisional Tiongkok selama ratusan tahun dan harganya sangatlah mahal di pasar internasional ilegal.

Sirothia mengatakan bahwa akan ada enam kasus yang dituduhkan kepada Yarlen di negara bagian Maharashtra dan Madhya Pradesh di bawah Cites (Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah). Tiga dari kasus tersebut merupakan kasus perburuan harimau.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berburu Sudah Menjadi Mata Pencaharian

Suku Pardhi-Behelia yang berada di bagian selatan Madhya Pradesh memang bermukim di dalam hutan dan kebanyakan masih aktif dalam berburu.

Perburuan terhadap satwa liar merupakan hal yang ilegal di India, termasuk bagi suku asli pedalaman. Namun, aturan tersebut nampaknya tak menjadi penghalang terhadap berlangsungnya tradisi berburu. 

Pemerintah India mengatakan pihaknya berupaya menyediakan mata pencaharian alternatif bagi warga suku pedalaman tetapi masih banyak yang tetap memilih melakukan hal yang sudah menjadi kesehariannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.