Sukses

Malaysia Minta Ganti Rugi 3 Miliar Dolar dari Firma Finansial AS Terkait 1MDB

Malaysia telah membahas upaya ganti rugi senilai US$ 2 - 3 miliar kepada firma finansial asal Amerika Serikat Goldman Sachs,

Liputan6.com, Putrajaya - Malaysia telah membahas upaya ganti rugi senilai US$ 2 - 3 miliar kepada firma finansial asal Amerika Serikat Goldman Sachs, atas tuduhan peranan perusahaan itu dalam skandal korupsi badan investasi negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Namun, nominal yang diminta hanya berkisar separuh dari nilai kerugian.

Informasi yang dilaporkan pertama kali oleh Bloomberg pada 23 Oktober 2019 menyebutkan, narasumber anonim mengatakan bahwa PM Malaysia Mahathir Mohamad ingin mencapai kesepakatan dengan Goldman tahun ini karena pemerintahannya tengah bergulat dengan beban utang yang tinggi, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia (23/10/2019).

Goldman menolak mengomentari laporan. Seorang juru bicara untuk PM Mahathir juga tak memberikan komentar langsung.

Jaksa Agung Malaysia baru-baru ini mengatakan bahwa mereka memiliki dasar kuat untuk menuntut ganti rugi terkait 1MDB kepada Goldman, dan percaya mereka akan memenangkannya. Korps Adhyaksa Negeri Jiran itu menyatakan bahwa penuntutan dan negosiasi ganti rugi akan terjadi secara paralel.

Firma investor asal AS itu menyatakan pekan lalu bahwa pihaknya sedang dalam diskusi dengan otoritas pemerintah dan regulator tentang kemungkinan resolusi investigasi 1MDB.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Goldman dan 1MDB

Para penyelidik di Malaysia dan Amerika Serikat mengatakan, sekitar US$ 4,5 miliar disalahgunakan dari dana investasi negara 1MDB yang kini telah tidak berfungsi. Badan yang berdiri pada 2009 itu digagas oleh PM Najib Razak, yang kini ditimpa berbagai dakwaan atas keterlibatannya dalam skandal.

Tahun lalu, Malaysia mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman atas perannya sebagai penjamin emisi dan pengelola penjualan tiga surat obligasi senilai US$ 6,5 miliar untuk 1MDB. Jaksa Malaysia pada Agustus 2019 mengajukan tuntutan pidana terhadap 17 direktur dan eks-direktur di berbagai unit/divisi kerja Goldman.

Menteri Keuangan Malaysia mengatakan pada bulan Januari pemerintah akan siap untuk membahas menjatuhkan tuduhan terhadap Goldman jika setuju untuk membayar US $ 7,5 miliar sebagai ganti rugi.

Goldman belum mengomentari angka apa pun tetapi mengatakan tahun lalu telah menyisihkan US $ 1,8 miliar untuk menutupi potensi kerugian terkait proses hukum 1MDB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.