Sukses

Boris Johnson Kirim Surat Permohonan Perpanjangan Waktu untuk Brexit ke UE

PM Boris Johnson meminta perpanjangan waktu ke Uni Eropa perihal perjanjian Brexit.

Liputan6.com, London - Boris Johnson telah mengirim permintaan ke UE untuk penundaan masalah Brexit, tetapi tanpa disertai tanda tangannya.

Dilansir dari BBC, Minggu (20/10/2019), permintaan itu disertai dengan surat kedua, yang ditandatangani Johnson, yang mengatakan ia yakin penundaan akan menjadi suatu kesalahan.

PM diwajibkan hukum untuk meminta perpanjangan tenggang waktu, yang sebelumnya dijadwalkan pada 31 Oktober dari UE setelah kehilangan suara Commons.

Presiden Dewan Uni Eropa, Donald Tusk menuliskan dalam akun Twitternya bahwa dia telah menerima permintaan perpanjangan waktu dari PM Boris Johnson. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan para pemimpin Uni Eropa tentang keputusan akan permohonan tersebut. 

Beberapa jam setelah kalah suara dalam momen bersejarah di House of Commons, perdana menteri memerintahkan seorang diplomat senior untuk mengirim fotokopi permintaan penundaan yang tidak ditandatangani, yang dipaksakan kepadanya oleh anggota parlemen bulan lalu.

Pemerintah akan melanjutkan upaya untuk meloloskan revisi perjanjian Brexit yang disepakati dengan para pemimpin Uni Eropa pekan lalu ke dalam undang-undang. Johnson juga yakin bahwa dapat menyelesaikannya pada 31 Oktober mendatang.

Sebuah catatan penutup dari Sir Tim Barrow, perwakilan Inggris di Brussels, menjelaskan surat pertama yang mematuhi hukum sebagaimana disepakati oleh Parlemen.

Perdana menteri sebelumnya mengatakan dia "lebih baik mati di selokan" daripada meminta UE untuk menunda Brexit.

 Sebelumnya, Johnson menghubungi para pemimpin Eropa, termasuk Tusk, untuk menegaskan bahwa surat itu "adalah surat Parlemen, bukan surat saya".

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isi Surat Permohonan Johnson

Kutipan dari surat Johnson kepada Tusk:

"Perwakilan Permanen Inggris akan ... mengajukan permintaan yang diamanatkan oleh UE (Penarikan) (UU No.22) 2019 hari ini. Tentu saja, Dewan Eropa memutuskan kapan mempertimbangkan permintaan ini."

"Meskipun saya lebih suka hasil sebaliknya, Pemerintah akan terus maju dengan ratifikasi dan memperkenalkan undang-undang yang diperlukan awal minggu depan. Saya tetap yakin bahwa kami akan menyelesaikan proses itu pada 31 Oktober.

"Meskipun terbuka bagi Dewan Eropa untuk menyetujui permintaan yang diamanatkan oleh Parlemen atau untuk menawarkan periode perpanjangan alternatif, saya telah menjelaskan sejak menjadi Perdana Menteri ... bahwa perpanjangan lebih lanjut akan merusak kepentingan Inggris dan Uni Eropa, dan hubungan antara Inggris dan UE."

"Kita harus menarik kesimpulan dari proses ini sehingga kita dapat pindah ke fase berikutnya dan membangun hubungan baru di atas fondasi sejarah panjang kita sebagai tetangga dan mitra di benua ini."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.