Sukses

Pengadilan Hong Kong Larang Demonstran Rusak Rumah Dinas Polisi

Perintah pengadilan juga melarang pemblokiran jalan dan orang-orang menggunakan laser atau sinar lainnya ke fasilitas kepolisian Hong Kong.

Liputan6.com, Hong Kong - Pengadilan Hong Kong mengeluarkan perintah yang melarang siapa pun memblokir dan merusak area perumahan dinas polisi dan layanan lainnya. Lokasi itu telah menjadi target aksi protes anti-pemerintah yang telah berlangsung lebih dari empat bulan.

Sebelumnya, massa mengepung markas polisi di tengah meningkatnya kekerasan di Hong Kong yang dikuasai China, dengan melemparkan bom molotov dan benda lain ke sejumlah gedung dan fasilitas, kata polisi melalui pernyataannya.

Perintah pengadilan juga melarang pemblokiran jalan dan melarang orang-orang menggunakan laser atau sinar lainnya ke fasilitas kepolisian Hong Kong.

Massa anti-pemerintah, banyak yang berpakaian hitam dan bertopeng, melempar bom molotov ke kantor polisi dan kantor pemerintah pusat, menyerbu Dewan Legislatif, memblokir jalan menuju bandara, menghancurkan stasiun metro serta menyalakan api di jalan-jalan di pusat bisnis Asia tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Penyelidikan Kebrutalan Polisi

Polisi lantas merespons dengan gas air mata, meriam air, peluru karet dan sejumlah tembakan langsung.

Pemerintah menolak mengizinkan tuntutan massa atas penyelidikan independen terhadap dugaan aksi brutal yang dilakukan aparat kepolisian, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/10/2019).

Polisi, yang memukul massa dengan beton, mengaku mereka sudah berusaha menahan diri.

Puluhan ribu aktivis muda pro-demokrasi meminta bantuan Amerika Serikat pada Senin malam dalam protes hukum pertama sejak diumumkannya undang-undang era-kolonial awal Oktober ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.