Sukses

Salah Tangkap, Kakek 74 Tahun Ini Bebas Setelah 19 Tahun Dipenjara

Seorang pria harus mengalami masa tahanan di penjara karena kesalahan polisi dalam menangkap.

Liputan6.com, Canberra - Seorang pria tidak bersalah yang telah dipenjara selama 19 tahun karena pembunuhan seorang polisi senior Australia. Kini ia telah bebas dan menerima kompensasi 7 juta dolar Australia atau sekitar Rp 68 juta.

Dilansir dari BBC, Senin (14/10/2019), David Eastman menerima hukuman seumur hidup pada 1995 atas pembunuhan enam tahun sebelumnya terhadap Colin Winchester, seorang asisten komisioner Polisi Federal Australia.

Dia kemudian dibebaskan setelah pengadilan memutuskan dia mengalami proses persidangan yang tidak adil. Dia dibebaskan dalam sidang kedua tahun lalu.

Meski begitu, kasus pembunuhan Winchester masih belum terpecahkan. Kasus pembunuhan tersebut memicu salah satu investigasi kriminal terbesar di Australia.

Kakek 74 tahun ini sebelumnya telah menolak tawaran kompensasi 3,8 juta dolar Australia dari pemerintah Wilayah Ibu Kota Australia (ACT).

Dalam persidangan sebelumnya, Mahkamah Agung ACT mendengar bahwa Eastman kehilangan kesempatan untuk memiliki keluarga dan karier karena dipenjara. Ibu dan dua adik lelakinya juga telah meninggal pada saat itu.

"Dia telah kehilangan sebagian besar hidupnya," kata pengacaranya, Sam Tierney, di luar Mahkamah Agung ACT.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Pembunuhan

Winchester ditembak dua kali di kepala di luar rumah keluarganya di Canberra. Dia menjadi perwira polisi paling senior yang dibunuh di Australia.

Eastman, yang saat itu adalah pegawai negeri, diidentifikasi sejak awal sebagai tersangka karena ia diduga mengirim ancaman kepada polisi atas penanganan masalah pidana sebelumnya.

Setelah dipenjara, Eastman menghabiskan 19 tahun untuk memperjuangkan hukumannya - meluncurkan permohonan banding pada 1999, 2000, 2001, 2005 dan 2008, yang semuanya gagal.

Tetapi ia berhasil menyatakan akan dibebaskan pada 2014 setelah penyelidikan pengadilan memutuskan bahwa ia telah mengalami "keguguran keadilan yang substansial" karena kesalahan dalam bukti polisi yang digunakan dalam persidangannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.