Sukses

Demo Hong Kong, Massa Pro-Demokrasi Mendirikan Patung Lady Liberty

Warga Hong Kong masih terus melakukan aksi demonstrasi. Kali ini, mereka mengarak patung 'Lady Liberty' sebagai simbol aksi demokrasi mereka.

Liputan6.com, Hong Kong - Para demonstran Hong Kong memanjat puncak pegunungan Lion Rock di kota itu dan mendirikan sebuah patung besar yang mereka sebut sebagai "Lady Liberty" pada Minggu, 13 Oktober 2019 malam waktu setempat.

Aksi itu merupakan bagian dari penggalangan dukungan terhadap gerakan aktivisme pro-demokrasi, menjelang demonstrasi yang lebih terencana --dan yang mengantungi izin otoritas setelah sekian lama dilarang-- pada Senin, 14 Oktober 2019 besok.

Patung setinggi tiga meter yang mengenakan topeng gas, helm dan kacamata pelindung, didirikan oleh sekelompok demonstran pada tengah malam waktu setempat --Reuters melaporkan, seperti dikutip dari News.com.au, Minggu (13/9/2019).

Beberapa diantara aktivis mengenakan lampu kepala dan mengerek patung tersebut meski badai petir melanda semalaman.

Lady Liberty tersebut memegang spanduk hitam yang bertuliskan "Revolusi zaman kita, Bebaskan Hong Kong".

Patung itu mewakili seorang pengunjuk rasa perempuan yang terluka yang diyakini oleh para aktivis telah ditembak matanya oleh proyektil polisi. Salah satu pengunjuk rasa mengatakan kepada Reuters bahwa dia berharap itu akan menginspirasi orang-orang Hong Kong untuk terus berjuang.

"Kami ingin memberi tahu orang-orang bahwa Anda tidak boleh menyerah. Semua masalah dapat diselesaikan dengan kegigihan dan kerja keras orang-orang Hong Kong untuk mencapai tujuan," katanya.

Selama empat bulan terakhir, aksi demonstrasi yang anarkis terus menyelimuti beberapa titik di Hong Kong. 

Bom molotov dilemparkan ke dalam stasiun kereta metro Hong Kong pada hari Sabtu, 12 Oktober 2019 tetapi tidak ada korban yang terluka, kata pemerintah.

MTR Corporation, yang biasanya membawa sekitar 5 juta orang setiap hari, akan tutup lebih awal pada hari Minggu dan Airport Express tidak akan berhenti antara pusat Hong Kong dan bandara.

Stasiun metro telah dibakar dan mesin tiket rusak karena pengunjuk rasa percaya bahwa manajemen MTR, atas instruksi pemerintah, telah menutup stasiun untuk menghambat gerakan pengunjuk rasa. Operasi kereta cepat tersebut terpaksa ditutup sepenuhnya minggu lalu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rencana Aksi Demonstrasi

Unjuk rasa yang direncanakan di Central Hong Kong pada Senin (14 Oktober) malam telah menerima izin dari polisi. Ini merupakan aksi demo pertama sejak larangan penggunaan masker diberlakukan seminggu yang lalu.

Dilansir dari the Straits Times, demonstrasi yang akan dimulai dari jam 19.00 malam waktu lokal di Chater Garden, menerima surat izin dari polisi, portal berita Hong Kong HK01 melaporkan pada hari Minggu. Sekitar 2.000 orang diperkirakan akan ikut serta dalam aksi tersebut. 

Penyelenggara mengatakan bahwa aksi unjuk rasa- yang akan "damai, rasional dan elegan" --bertujuan untuk mendesak Amerika Serikat untuk mempercepat pengesahan UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong.

Undang-undang tersebut mengusulkan sanksi ekonomi dan hukuman terhadap pejabat Cina dan Hong Kong yang terbukti telah menekan demokrasi di kota itu.

China telah mengecam UU tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan melawan tindakan AS yang merugikan kepentingan nasional China, kata kementerian luar negeri.

Kantor Urusan Hong Kong dan Makau juga menolak UU tersebut.

"Kami mengutuk keras dan dengan tegas menentang tindakan campur tangan kotor seperti itu dalam urusan domestik China dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan bulan lalu.

"Hong Kong adalah milik China," kata juru bicara itu, seraya mencatat bahwa urusan Hong Kong murni urusan dalam negeri Tiongkok dan tidak ada gangguan dari luar.

Penyelenggara unjuk rasa Chater Garden hari Senin mengatakan bahwa mereka akan menyarankan para peserta untuk tidak mengenakan topeng pada malam itu, seperti yang disarankan oleh polisi dalam pertemuan pada hari Sabtu.

Pemerintah Hong Kong memperkenalkan undang-undang darurat pada 5 Oktober untuk melarang pemakaian masker wajah di demonstrasi publik, sebuah langkah yang telah memicu beberapa kekerasan terburuk sejak kerusuhan meningkat pada Juni 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.