Sukses

RI Kawal Proses Hukum Insiden Jurnalis WNI Korban Peluru Karet Demo Hong Kong

KJRI Hong Kong akan memberikan pendampingan, sekaligus memonitor gugatan hukum yang diajukan oleh jurnalis WNI korban penembakan peluru karet dalam demonstrasi Hong Kong.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong akan memberikan pendampingan, sekaligus memonitor gugatan hukum yang diajukan oleh jurnalis WNI korban penembakan peluru karet dalam demonstrasi Hong Kong pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Pada saat yang sama, Kemlu RI juga menekankan bahwa pihaknya, melalui KJRI Hong Kong, telah mengirim nota resmi kepada otoritas terkait untuk meminta penyelidikan atas insiden tersebut.

Veby Mega Indah, yang mata kanannya terluka akibat terkena peluru karet polisi huru-hara Hong Kong, mengajukan gugatan hukum kepada otoritas setempat sejak pekan lalu.

Saat kejadian, Veby mengenakan rompi visibilitas tinggi dan helm bertanda "pers".

Veby sempat terdengar mengatakan, "jangan tembak, kami wartawan" sebelum dia ditembak, kata wartawan lain pada saat kejadian.

BBC melaporkan pada 3 Oktober 2019 bahwa jurnalis surat kabar berbahasa Indonesia Suara Hong Kong itu telah menunjuk seorang pengacara, Michael Vidler, untuk gugatan tersebut.

Direktur Perlindungan WNI-Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi gugatan hukum yang diajukan Veby dan memastikan akan memantau proses hukum agar hak-haknya tetap terpenuhi.

"Kami memahami bahwa ibu Veby sudah menunjuk secara langsung pengacara yang mewakilinya untuk menggugat otoritas Hong Kong," kata Judha di Kemlu RI, Selasa (8/10/2019)

"Dalam hal itu, KJRI Hong Kong akan terus mendampingi dan memonitor proses hukum, agar hak-hak hukum ibu Veby tetap terpenuhi sesuai dengan sistem hukum setempat," lanjutnya.

Judha juga menggarisbawahi bahwa KJRI Hong Kong "telah mengirim nota resmi kepada otoritas lokal dan meminta penyelidikan" atas insiden tersebut.

Namun, pihak terkait di Hong Kong belum memberikan respons, "karena masih dalam proses penyelidikan," lanjut Judha.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Terakhir

Direktur Perlindungan WNI-Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa pihak KJRI Hong Kong secara rutin mengunjungi Veby Mega Indah dan mengecek kondisi kesehatannya

Ia mengatakan bahwa Veby masih menjalani perawatan, di mana "kondisi mata kanannya masih diobservasi oleh dokter yang menanganinya."

Pada 3 Oktober, BBC, mengutip pengacara Michael Vidler, mengatakan bahwa jurnalis WNI tersebut mengalami kebutaan permanen pada mata sebelah kanan yang tertembak peluru karet polisi huru-hara Hong Kong.

"Sebuah peluru mengenai kaca mata Veby dari jarak 12 meter, melukai kedua matanya," kata pengacara Michael Vidler.

"Dia dibawa ke rumah sakit di mana, pada Rabu 2 Oktober, dokter mengonfirmasi bahwa dia akan secara permanen buta di satu mata," lanjut Vidler sebagaimana dilaporkan BBC.

Terkait hal tersebut, Direktur Judha Nugraha mengatakan, "Kemlu tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan kondisi detail kesehatan ibu Veby, karena itu adalah wewenang dokter dan merupakan ranah privasi."

"Yang kami bisa sampaikan, adalah sebagaimana informasi yang kami terima dari dokter; bahwa beliau masih dalam observasi."

Kondisi WNI di Hong Kong Aman

Di sisi lain, Judha menjelaskan, secara umum kondisi WNI di Hong Kong masih aman, karena, demonstrasi terlokalisir di beberapa wilayah saja.

"Tapi, travel advice dari kami tetap berlaku, agar WNI menjauhi area-area yang menjadi lokasi demo, tidak berpartisipasi dalam aktivitas politik di sana, dan terus memantau imbauan yang selalu diupdate oleh KJRI.

Saat ini, ada sekitar 174.800 WNI di Hong Kong, mayoritas merupakan pekerja migran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.