Sukses

Dinyatakan Bersalah Kasus Kekerasan, Putri Raja Salman Divonis Penjara 10 Bulan

Putri Arab Saudi, Hassa binti Salman Al Saud dinyatakan bersalah oleh pengadilan Prancis atas kasus penganiayaan pada seorang tukang oleh pengawal pribadinya.

Liputan6.com, Arab Saudi - Putri Arab Saudi, Hassa binti Salman Al Saud dinyatakan bersalah karena menginstruksi pengawalnya untuk memukuli dan mempermalukan seroang tukang saat sedang merenovasi apartemen pribadinya di Paris tiga tahun lalu. 

Saudara perempuan Putra Mahkota Arab Saudi tersebut dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dengan denda 10.000 euro atau sekitar 154 juta rupiah oleh pengadilan Prancis pada Kamis (12/9).

Saudara dari Pangeran Mohammad bin Salman tersebut dijatuhi hukuman ‘in absentia’ atau dengan ketidakhadiran sang Putri dan dinyatakan bersalah atas kekerasan bersenjata. Juga keterlibatan untuk menahan kehendak seseorang dari kehendak mereka seperti dilansir cnn.com.

Kemudian, untuk pengawal yang memukuli korban dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan. Serta denda sebesar 5.000 euro atau sekitar 77 juta rupiah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kronologi Kejadian dan Penuturan Korban

Korban pemukulan pengawal putri Arab Saudi tersebut adalah Ashraf Eid. Eid merupakan warga negara Prancis tetapi kelahiran Mesir. 

Eid menyatakan pengawal Putri Arab Saudi menyerangnya selepas putri tersebut menuduhnya mengambil foto serta video dirinya pada September 2016. 

Ashraf Eid menduga pengawal putri Arab Saudi memukulnya, mengikat pergelangan tangannya, menodongkan pistol ke kepalanya. Bahkan memerintahkannya untuk mencium kaki putri Hassa tersebut.

Berdasarkan penuturan Eid, pada saat kejadian ia sedang bekerja di kamar mandi apartemen Avenue Foch, milik Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. Kemudian ia melihat pantulan bayangan Putri Hassa di kaca dalam foto-foto furnitur "sebagai referensi" pekerjaan Eid.

Saat Putri Arab Saudi melihatnya kejadian tersebut, ia diduga memerintahkan pengawalnya, Rani Saidi untuk mengambil telepon genggam yang digunakan untuk memfoto. Eid mengklaim selepas itu Saidi menganiaya dan menendang wajahnya. 

Eid menuduh Putri Hassa kemudian menghinanya dan mengatakan, “Kamu semua sama saja, bajingan, anjing. Kamu akan melihat bagaimana kamu harus berbicara dengan seorang putri, bagaimana seseorang harus berbicara dengan keluarga kerajaan,” tutur Eid dalam keterangan seperti dilansir cnn.

Eid juga mengatakan pengawal putri menodongkan pistol ke bagian belakang kepalanya serta memberi dua pilihan. “Cium kaki sang putri atau risiko serangan lebih lanjut,” ungkap Eid dalam keterangannya.

3 dari 4 halaman

Upaya Banding Kuasa Hukum Putri Arab Saudi

Pengacara untuk Putri Hassa, Emmanuel Moyne, menyatakan keberatan atas putusan pengadilan terhadap kliennya. "Dengan sangat tidak percaya dan marah kami menerima...keputusan ini," kata Moyne saat memberi keterangan pada cnn. 

Sebagai pengacara Putri Hassa, Moyne kemudian menambahkan bahwa ia akan mengajukan banding atas putusan yang diberikan pengadilan pada kliennya.

Ia juga akan membuktikan Putri Arab Saudi tersebut ‘sama sekali tidak bersalah atas tuduhan yang telah dihadapkan padanya,' seperti dikutip dari cnn.com

4 dari 4 halaman

Sosok Putri Hassa

Di media pemerintah Arab Saudi, Hassa binti Salman Al Saud dikenal sebagai orang yang giat bekerja sosial di negara Arab Saudi.

Sang Putri dipuji karena kerja amalnya serta kerja advokasi untuk hak-hak perempuan di negara yang dijuluki Negeri Minyak tersebut, seperti dilansir bbc.com.

Namun tidak disangka jika ia terkena kasus penganiyaan bersama dengan pengawalnya. Kasus hukum di Prancis yang dialami oleh  anggota Kerajaan Arab Saudi bukanlah yang pertama.

Tahun 2013, otoritas Prancis memerintahkan untuk menyita aset-aset Putri Arab Saudi Maha al-Sudairi. Hal tersebut karena isteri Menteri Dalam Negeri, Pangeran Nayef bin Abdul Aziz tidak membayar hotel mewah yang diinapi hingga hampir 6 juta euro atau sekitar 96 miliar rupiah.

Reporter: Hugo Dimas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.