Sukses

181 WNI Diringkus Otoritas Arab Saudi Gara-Gara Tertipu Visa Haji

181 WNI diamankan aparat berwenang Arab Saudi lantaran pakai visa kerja dan ziarah sebelum menunaikan ibadah haji.

Liputan6.com, Jeddah - 181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat berwenang Arab Saudi di Makkah sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji. Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi.

Penangkapan ini dilakukan lantaran mereka kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji. Sebagian besar WNI tersebut digrebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Makkah. 

Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, sebagian besar dari 181 WNI itu mengaku tertipu tawaran haji yang dilakukan seorang oknum dari agen perjalanan (travel) --pelaku ikut terjaring dalam operasi dan dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, menyesalkan berulangnya kasus semacam ini: WNI yang melakukan haji atau ingin berhaji di luar prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

Musim haji tahun ini, kata Konjen Hery, jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi kian meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kebanyakan mereka adalah korban penipuan dari oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus, tetapi ternyata visa yang digunakan untuk memberangkatkan mereka bukan visa haji.

"Perkiraan saya, masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa," tutur Hery dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Jumat (6/9/2019).

Karena hal itu, ia berharap agar para pelaku penipuan dan jaringan-jaringannya segera ditindak tegas, guna mencegah terulangnya kembali modus pembohongan serupa.

Hery juga mengimbau agar calon jemaah lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji dengan cepat.

Calon jemaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di Tanah Air.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendampingan KJRI

Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, menyebutkan KJRI hingga saat ini telah memberikan pendampingan terhadap 201 orang WNI.

"195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya, hingga saat ini, masih diupayakan agar bisa lekas dipulangkan juga," ucap Safaat melalui keterangan tertulis dari KJRI Jeddah.

"Ada lima orang jemaah tertunda pemulangannya karena tidak memiliki tiket pulang. Mereka korban penipuan oleh oknum travel," lanjutnya.

Staf Teknis/Konsul Imigrasi, Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil, mengungkapkan bahwa para WNI tersebut dijanjikan oleh oknum travel akan dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji, termasuk tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering dan transportasi.

"Dari keterangan mereka, biayanya antara 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang," terang Zaeni.

Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja yang turut terjun ke lapangan, mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum untuk memberangkatkan korban.

Disebutkan Yusuf bahwa para korban kebanyakan diberangkatkan dengan visa kerja musiman (amil musim). Lainnya diberangkatkan dengan visa turis untuk menghadiri event (ziarah fa’aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstastus mukim.

"Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya," imbuh Yusuf.

KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk menindaklajuti kasus ini.

3 dari 3 halaman

Tertahan di Bandara

Menurut keterangan dari KJRI Jeddah, selain WNI yang diringkus otoritas, ada juga puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang.

Ada pula yang proses pemulangan ke Indonesia tidak jelas, karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan exit permit-nya oleh perusahaan atau agen perjalanan yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.