Sukses

Anak Pakai Seragam Sekolah Ketat di Thailand, Orangtua Terancam Denda Rp 13 Juta

Pemerintah Thailand mengeluarkan pembaruan peraturan terkait cara berpakaian siswa di sekolah.

Liputan6.com, Thailand - Siswa di Thailand dilarang menggunakan pakaian ketat, seperti rok pendek atau blus pas badan. Penggunaan rok pendek ataupun seragam yang memperlihatkan lekuk tubuh para murid dianggap sebagai perilaku kriminal di Negeri Seribu Pagoda tersebut.

Pembaruan Undang-Undang Perlindungan Anak Thailand tahun 2003 yang diumumkan Jumat 30 Agustus 2019 menetapkan ketentuan baru mengenai seragam siswa sekolah.

Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa seragam sekolah harus digunakan secara teratur dan tertib. Pakaian tak senonoh termasuk dilarang untuk digunakan.

Hal tersebut dimaksudkan untuk membatasi tren pakaian minim serta rok pendek di kalangan siswa perempuan, seperti dilansir ThaiExaminer.com, Kamis (5/9/2019).

Orangtua atau wali siswa yang anaknya melanggar peraturan bisa didenda hingga 30.000 baht atau sekitar 13 juta rupiah lebih, bahkan terancam menghadapi hukuman penjara. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Pemerintah Thailand

Tindakan pemerintah ini adalah pembaruan pertama pada peraturan tersebut sejak tahun 2005. 

Langkah Kementerian Pendidikan Thailand untuk meningkatkan regulasi seragam sekolah terjadi, ketika banyak negara lain mengizinkan siswa untuk memperoleh kebebasan serta otonomi lebih atas pakaian yang dikenakan.

Kementerian Pendidikan Thailand mengatakan peraturan baru tersebut sesuai untuk memungkinkan masyarakat dan era yang lebih modern.

3 dari 3 halaman

Pengekangan Kaum Wanita

Temuan sejumlah penelitian membuktikan jika insiden kekerasan seksual tidak ada hubungannya dengan apa yang dikenakan wanita. 

Menurut laporan asiaone.com, gagasan kecenderungan pelecehan atau penyerangan seksual terhadap perempuan karena mengenakan pakaian yang minim atau ketat hanyalah mitos belaka.

Meski demikian, masih terjadi kebijakan terhadap cara berpakaian wanita yang tidak proporsional. Pembatasan aturan berpakaian yang seksis dan menindas wanita masih terjadi.

Reporter: Hugo Dimas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.