Sukses

Demonstrasi Hong Kong Ricuh Lagi, Kereta ke Bandara Tak Beroperasi

Pengunjuk rasa mengancam kembali turun ke jalan dan mengganggu jaringan transportasi ke bandara Hong Kong, pada Minggu (1/9/2019).

Liputan6.com, Hong Kong - Demonstrasi di Hong Kong kembali berujung pada kericuhan pada Sabtu 31 Agustus. Pengunjuk rasa mengancam kembali turun ke jalan dan mengganggu jaringan transportasi ke bandara, pada Minggu (1/9/2019).

Atas ancaman itu, kereta ke bandara internasional Hong Kong pun tak beroperasi. "Seperti yang diminta oleh Pemerintah Hong Kong dan Otoritas Bandara untuk memfasilitasi pengaturan kontrol akses di bandara," ungkap operator The Mass Transit Railway (MTR) dalam sebuah pemberitahuan.

Demonstran berencana untuk memblokade rute perjalanan ke bandara Hong Kong pada hari ini setelah Sabtu malam bentrok dengan polisi dalam gelombang kerusuhan terbaru yang melanda kota.

Sabtu malam hingga menjelang dini hari, polisi menembakkan gas air mata, meriam air, dan peluru karet ke pengunjuk rasa. Demonstran membalasnya dengan melemparkan bom molotov, yang meningkatkan bentrokan.

Petugas menembakkan dua tembakan peringatan ke udara untuk menakuti sekelompok pengunjuk rasa yang telah mengepung mereka dan mencoba mencuri pistol polisi. Tembakan ini merupakan kali kedua dilakukan selama lebih dari tiga bulan kerusuhan.

Beberapa bagian dari sistem MTR Hong Kong terhenti ketika kerusuhan menyebar ke kereta bawah tanah. Tayangan televisi memperlihatkan gambar orang-orang yang dipukuli ketika mereka terjatuh di lantai.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Stasiun Tutup

Tiga stasiun - Mong Kok, Pangeran Edward dan Teluk Kowloon - tetap tutup pada Minggu pagi. Menurut otoritas MTR, sejumlah fasilitas rusak di stasiun.

"Sekelompok besar demonstran berpartisipasi dalam aksi tidak sah di berbagai distrik sejak kemarin, meskipun polisi keberatan dan memberikan peringatan," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

"Tingkat kekerasan meningkat dengan cepat dan tindakan ilegal mereka tidak memperhatikan hukum Hong Kong."

Kerusuhan dimulai pada pertengahan Juni, dipicu oleh kemarahan atas RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan yang akan memungkinkan orang-orang di kota itu dikirim ke Cina daratan untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis.

Namun kerusuhan telah berkembang selama 13 minggu berturut-turut menjadi tuntutan luas akan demokrasi yang lebih besar di wilayah yang diyakini banyak warga semakin dikendalikan oleh Beijing. China membantah ikut campur dalam urusan Hong Kong.

Hong Kong kembali ke Cina di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang memungkinkan kebebasan tidak dinikmati di daratan, seperti hak untuk protes dan sistem hukum independen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.