Sukses

Gara-Gara Unggahan Instagram, Wanita Ini Tabrak Gebetannya Pakai Mobil

Gara-gara unggahan di Instagram, wanita ini tega tabrak gebetannya pakai mobil.

Liputan6.com, Melbourne - Seorang wanita di Australia harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara, karena mencoba menabrak gebetannya pakai mobil hanya gara-gara unggahan di Instagram.

Rekaman CCTV menunjukkan, Karla Condon (30 tahun), seorang penata rambut dari Gold Coast, sengaja menghantamkan mobilnya ke jembatan penyeberangan yang ada di tengah jalan untuk mengenai seorang pria yang merupakan orang yang ditaksirnya.

Kejadian terjadi pada 14 Desember 2018. Setelah melakukan aksinya, Condon langsung kabur tanpa keluar dari kendaraan.

Dalam keterangan yang diberikan di pengadilan, Condon mengaku bahwa dia kesal kepada korban lantaran mem-posting video saat Condon mengantarnya ke sebuah kasino dan ada perempuan lain yang menemani korban di sana, menurut news.com.au yang dikutip pada Jumat (30/8/2019).

Condon sangat marah dengan rekaman itu, karena dia merasa dibohongi korban. Segera setelah itu, dia mengirim sms kepada korban: "Aku bersumpah demi Tuhan, kamu akan mati."

Sekitar 30 menit kemudian, Condon kemudian mengemudi melalui Broadbeach. Dia lalu putar balik sebelum menabrak korban yang tidak disebutkan namanya, yang tidak terluka parah. Seorang wanita yang berdiri di dekat korban juga terpaksa melompat untuk menghindari tabrakan. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sengaja

Pengadilan Southport Magistrates mendengar bahwa hubungan tak beres antara keduanya sudah muncul sejak lama. Condon juga tidak senang dengan unggahan sebelumnya yang korban buat di Instagram. Dikatakan oleh pengadilan bahwa pasangan itu memiliki hubungan "beracun".

"Ada beberapa contoh di mana dia (korban) mem-posting konten secara publik yang merendahkan klien saya," kata pengacara pembela Condon, Mollie Roper, menurut Gold Coast Bulletin.

Sementar itu, hakim menemukan bahwa tindakan yang dilakukan Condon adalah disengaja dan dia harus dipenjara selama 12 bulan karena menggunakan mobilnya sebagai senjata.

Condon pun akhirnya mengaku bersalah dan akan dibebaskan bersyarat pada 27 November 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.