Sukses

Nestapa Narapidana, Antre 33 Tahun untuk Dihukum Mati

Bagaimana rasanya hidup dengan status telah dijatuhi hukuman mati namun eksekusi tak kunjung datang?

Liputan6.com, Jakarta - Hukuman mati adalah sanksi tegas yang konon bisa "membuat jera" pelaku tindak kriminal. Meski hal itu masih diperdebatkan oleh banyak orang.

Biasanya hukuman mati diberlakukan pada pelaku terorisme, pengedar narkoba, dan pembunuhan. Tak jarang, sanksi jenis ini dianggap hukuman kejam untuk pelaku yang juga kejam sehingga harapannya dapat memberikan keadilan bagi korban. Namun tak jarang, hukuman mati dianggap sebagai sanksi yang tidak manusiawi. 

Sejak pertama kali diperkenalkan, terdapat lima bentuk hukuman mati, yakni: dengan regu tembak seperti di Indonesia, gantung, menggunakan gas mematikan, sengatan listrik, dan suntikan mematikan.

Tak hanya di Indonesia, hukuman mati juga diberlakukan di Amerika Serikat, khususnya di 29 negara bagian seperti dikutip dari laman toptenz.net, Selasa (27/8/2019).

Di Amerika Serikat sediri, terdapat banyak cerita miris terkait hukuman mati. Salah satunya adalah masa tunggu eksekusi. Bisakah Anda bayangkan, bagaimana rasanya hidup dengan status telah dijatuhi hukuman mati namun eksekusi tak kunjung datang?

Kondisi hidup Anda akan sangat berbeda. Mungkin, Anda akan terus-menerus memikirkan tanggal eksekusia dan di saat yang sama dikucilkan dari lingkungan sosial. Penderitaan itu akan memuncak, jika tahu bahwa Anda sebetulnya tidak bersalah.

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menunggu 33 Tahun untuk Dieksekusi

Pada 1984, waktu rata-rata tahanan menunggu dihukum mati adalah 6 tahun 2 bulan. Baru-baru ini pada 2013, waktu tunggu melonjak signifikan menjadi 15,5 tahun.

Rekor menunggu antrean hukuman mati di dunia adalah 33 tahun. Kala itu pelaku kriminal yang dieksekusi adalah Jack Alderman, yang dihukum di Georgia pada 2008, mengutip toptenz.net.

Karena waktu antre yang lama, tak mengherankan para narapidana justru meninggal secara alamiah sebelum tanggal eksekusi tiba. Salah satunya menimpa Gary Alvord, yang meninggal pada 2013 pada usia 66 tahun. Ia mederita tumor otak setelah menunggu tanggal eksekusinya di Florida.

Alvord bukanlah narapidana paling tua yang dijatuhi hukuman mati, namun Leroy Nash. Nash adalah pelaku kriminal yang meninggal di Arizona pada usia 94 tahun pada 2010 lalu. Ia meninggal karena sebab alamiah saat menanti tanggal eksekusi.

3 dari 3 halaman

Hukuman Mati Tidak Murah

Banyak pihak menganggap hukuman mati adalah sanksi yang murah. Namun tahukah Anda, hukuman ini sebetulnya membutuhkan uang yang tidak sedikit.

Di Maryland, Amerika Serikat setiap eksekusi mati membutuhkan uang sekitar US$ 3 juta. Sementara di California AS membutuhkan US$ 137 juta setahun, lebih mahal dibanding memberikan makan narapidana yang hanya membutuhkan US$ 11,5 juta.

Bagian paling mahal dari kasus hukuman mati adalah waktu sebelum dan selama persidangan.

Dalam tahap ini, investigasi berulang kali dilakukan, terutama oleh kejaksaan. Bahkan jika tidak ada banding pasca-hukuman, masih tetap mahal.           

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.