Sukses

Demonstrasi Hong Kong Berlanjut, Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan

Puluhan ribu massa pro-demokrasi kembali berkumpul di pusat kota Hong Kong untuk menggelar demonstrasi pada Minggu 18 Agustus 2019 waktu lokal

Liputan6.com, Hong Kong - Puluhan ribu massa pro-demokrasi kembali berkumpul di pusat kota Hong Kong untuk menggelar demonstrasi pada Minggu 18 Agustus 2019 waktu lokal. Aksi dilakukan di tengah peringatan yang semakin keras dari pemerintahan pusat China di Beijing.

Demonstrasi sebelumnya, pada Sabtu 17 Agustus 2019 malam waktu lokal, telah berlangsung damai dan tidak ada laporan bentrokan antara kelompok massa dengan aparat, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (18/8/2019).

Tetapi, para demonstran dan polisi sering bentrok selama aksi protes yang telah berlangsung sejak 10 pekan terakhir.

China telah mengutuk rangkaian demo yang berujung rusuh di Hong Kong sebagai "perilaku terindikasi terorisme."

Penyelenggara protes, the Civil Rights Human Front, tidak mendapatkan otorisasi dari aparat untuk demonstrasi di seantero kota. Namun, polisi telah mengizinkan demonstrasi hari Minggu 18 Agustus terkonsentrasi di Victoria Park.

The Civil Rights Human Front telah menyerukan agar protes berlangsung damai.

Aktivis akhir pekan lalu menduduki bandara internasional Hong Kong, menyebabkan ratusan penerbangan dibatalkan selama dua hari berturut-turut.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekilas Demonstrasi Hong Kong

Rangkaian demonstrasi di Hong Kong telah masuk bulan ke dua, sejak dimulai pada Juni 2019 lalu.

Protes telah menimbulkan keresahan publik dan menuai ketegangan, antara para demonstran yang dikenal sebagai massa pro-demokrasi dengan pemerintah administratif Hong Kong serta pemerintah pusat China di Bejing.

Demonstrasi dipicu oleh penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hong Kong, yang memungkinkan seorang pelanggar hukum untuk dikirim ke China guna menjalani proses peradilan. Massa menilai RUU itu sebagai bentuk pelunturan terhadap nilai-nilai independensi wilayah otonom eks-koloni Inggris tersebut.

Menyikapi protes berlarut, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menunda RUU tersebut "hingga batas waktu yang tidak ditentukan." Bahkan menyebutnya, "telah mati" demi menenangkan massa.

Namun, demonstran tak puas. Protes terus berlanjut dan bermanifestasi menjadi bentuk protes secara luas terhadap pemerintahan Hong Kong serta China.

Demonstrasi memicu bentrokan antara massa pro-demokrasi dengan aparat, serta massa dengan gerombolan pihak ketiga, yang terjadi di sejumlah titik kota dan objek vital.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.