Sukses

Hong Kong Bergejolak, Migrant Care Imbau Pemerintah Tunda Pengiriman TKI

Merujuk situasi tak kondusif di Hong Kong, Migrant Care meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI.

Liputan6.com, Jakarta - Merujuk situasi keamanan di Hong Kong, Pemerintah Indonesia didesak untuk bertindak cepat melindungi calon tenaga kerja migran dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak pergi dan yang sudah berada di sana, kata lembaga swadaya pemerhati isu buruh migran.

Migrant Care, bahkan meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ke wilayah administratif khusus China itu.

"Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke HK (Hong Kong) hingga tenggat waktu tertentu," kata Wahyu Susilo, Direktur Migrant Care seperti dikutip dari ABC Indonesia, Rabu (14/8/2019).

Tindakan itu dianggap sebagai langkah darurat menanggapi kondisi politik di Hong Kong.

Apalagi, ada sekitar 250.000 TKI yang saat ini berada di sana.

Wahyu juga mengatakan perlunya langkah lanjutan jika situasi makin tak terkendali di Hong Kong.

"Jika suatu semakin memburuk, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi," jelas Wahyu.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Travel Advice dari Kemlu RI

Memperhatikan perkembangan terkini di Hong Kong, khususnya demonstrasi yang sporadis di berbagai lokasi, termasuk di Bandara Internasional Hong Kong, Pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan untuk para WNI yang ada di wilayah tersebut.

Melalui KJRI Hong Kong, pemerintah mengimbau WNI agar selalu memperhatikan kondisi terkini di sana.

"Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu," ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan tertulisnya yang Liputan6.com muat Rabu (14/8/2019).

Selain itu, pemerintah juga mengimbau para WNI agar tak melakukan perjalanan ke Hong Kong jika tak ada hal mendesak. "Sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif."

Sementara bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, diminta agar tetap tenang dan waspada.

"Jauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, serta senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong (fb.com/kjrihk).

Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.