Sukses

6 Orang Terluka Usai Bentrok Demonstran Vs Polisi di Bandara Hong Kong

Enam orang terluka usai demonstrasi berujung bentrok antara aparat dan massa di Bandara Internasional Hong Kong.

Liputan6.com, Hong Kong - Enam orang dilaporkan terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, usai demonstrasi berujung bentrok antara aparat dan massa di Bandara Internasional Hong Kong pada Selasa 13 Agustus 2019 malam waktu setempat.

Demonstran sempat melumpuhkan operasional bandara, namun telah kembali dibuka pada pagi Rabu 14 Agustus.

Tiga dari enam orang telah keluar dari rumah sakit pada Rabu pagi. Sementara tiga sisanya dalam kondisi stabil, kata otoritas kesehatan Bandara Internasional Hong Kong seperti dikutip dari CNN, Rabu (14/8/2019).

Aksi protes merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi massa pro demokrasi yang telah berlangsung sejak sepuluh pekan terakhir. Demonstran memprotes RUU Ekstradisi kontroversial dan telah bermanifestasi menjadi kritik luas terhadap pemerintahan Hong Kong dan China.

Semalam, ribuan pengunjuk rasa kembali muncul di bandara, menunda penerbangan untuk dua hari berturut-turut dan memicu kekacauan di lokasi yang biasanya teratur.

Demonstrasi juga sempat memicu penutupan bandara pada Senin 12 Agustus 2019. Namun, aksi protes berujung bentrok pada malam kemarin meningkatkan tensi di hub internasional yang padat dan sibuk tersebut.

Sekarang, Rabu pagi waktu setempat, operasi bandara Hong Kong perlahan kembali normal - tetapi ketegangan masih tinggi dan ada indikasi bahwa demonstrasi serupa bisa terjadi lagi pada malam ini.

Simak video pillihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekilas Demonstrasi Hong Kong

Rangkaian demonstrasi di Hong Kong telah masuk bulan ke dua, sejak dimulai pada Juni 2019 lalu.

Protes telah menimbulkan keresahan publik dan menuai ketegangan, antara para demonstran yang dikenal sebagai massa pro-demokrasi dengan pemerintah administratif Hong Kong serta pemerintah pusat China di Bejing.

Demonstrasi dipicu oleh penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hong Kong, yang memungkinkan seorang pelanggar hukum untuk dikirim ke China guna menjalani proses peradilan. Massa menilai RUU itu sebagai bentuk pelunturan terhadap nilai-nilai independensi wilayah otonom eks-koloni Inggris tersebut.

Menyikapi protes berlarut, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menunda RUU tersebut "hingga batas waktu yang tidak ditentukan." Bahkan menyebutnya, "telah mati" demi menenangkan massa.

Namun, demonstran tak puas. Protes terus berlanjut dan bermanifestasi menjadi bentuk protes secara luas terhadap pemerintahan Hong Kong serta China.

Demonstrasi memicu bentrokan antara massa pro-demokrasi dengan aparat, serta massa dengan gerombolan pihak ketiga, yang terjadi di sejumlah titik kota dan objek vital.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.